Connect with us

SAMARINDA

Wali Kota Pertimbangkan Pemanfaatan Gedung Kosong untuk Commercial Building

Diterbitkan

pada

Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau beberapa kantor atau gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, Jumat (25/3/2022) pagi. Peninjauan ini menyusul perubahan struktur organisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang berdampak pada perampingan OPD.

Gedung OPD yang terdampak kebijakan tersebut di antaranya Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Samarinda di Jalan Perjuangan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Samarinda di Jalan Dahlia. Selain gedung yang terdampak perampingan, Wali Kota juga meninjau Kantor Dinas Sosial Kota Samarinda di Jalan Dahlia, juga salah satu gedung yang sempat ditempati salah satu partai di Jalan Dahlia.

Ditemui usai peninjauan, Andi Harun menyampaikan sementara waktu ini, dirinya akan mempertimbangkan gedung yang kosong tersebut sebagai commercial building.

Baca juga:   Resmikan Gedung Baru Disperindagkop Kaltim Senilai Rp53 Miliar, Isran: Investasi untuk Pelayanan

“Apa itu commercial building kelak, apakah itu kos-kosan, rumah sakit ibu dan anak, atau klinik nanti kita lihat dari sisi kelanjutannya. Yang jelas saat ini pertimbangan yang paling kuat adalah menjadikannya sebagai commercial building,” ungkap Andi Harun.

Untuk Dinas Perikanan sambung dia, akan dipindah ke kantor yang sebelumnya digunakan Dinas Pariwisata Kota Samarinda. Lalu Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian di Jalan Biola. Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan Milono berpindah ke gedung yang sebelumnya digunakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan menempati salah satu aset Pemkot yang ada di Jalan Dahlia.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Targetkan PAD Rp6,5 Triliun di 2022

“Dinas Sosial tadinya minta juga untuk dipindahkan. Namun setelah kita teliti semua, akhirnya hari ini saya putuskan Dinas Sosial tetap berkantor di sana (Jalan Dahlia, Red). Memang problemnya ada banjir di sana. Tapi saya sudah perintahkan kepada Dinas PUPR dalam tempo singkat untuk mengatasi persoalan banjir ini, sehingga mereka tetap layak berkantor di situ. Insyaallah tahun depan kalau duit kita mampu, kita akan bangun gedung tersebut. Karena secara teknis, gedung itu sudah puluhan tahun, sehingga kita akan benahi,” tutup Andi Harun. (REDAKSI)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.