Connect with us

SAMARINDA

Wamenkop Ferry Apresiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda

Diterbitkan

pada

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono dan Wagub Seno Aji hadir dalam pembentukan koperasi merah putih di Kelurahan Karang Anyar, Samarinda. (Adpimprov Kaltim)

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, mengapresiasi langkah Kelurahan Karang Anyar dan Mangkupalas di Kota Samarinda yang telah membentuk Koperasi Merah Putih. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Sabtu 24 Mei 2025.

Ferry hadir bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji. Ia berharap koperasi yang terbentuk benar-benar bisa berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025

“Selamat bertugas kepada pengurus koperasi yang baru terbentuk. Ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan,” kata Ferry dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan, sebelum kunjungan ini pihaknya sudah mengikuti sosialisasi pembentukan koperasi Merah Putih di Kaltim. Pemerintah daerah juga telah menyatakan komitmen menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi di 1.038 desa dan kelurahan se-Kaltim paling lambat pada 28 Mei 2025.

Musyawarah dan Gotong Royong Jadi Kunci

Ferry menegaskan, meskipun gagasan pembentukan koperasi datang dari pemerintah pusat, pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi dan kebersamaan.

“Top down itu gagasan, tapi pelaksanaannya harus demokratis. Seperti pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar, Ibu Habibah, yang dilakukan secara terbuka dan musyawarah,” ujarnya.

Kaltim Optimistis Selesaikan Target

Sementara itu, Wagub Kaltim Seno Aji mengungkapkan bahwa hingga kini lebih dari 50 persen desa dan kelurahan di Kaltim telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Ia optimistis seluruhnya akan rampung sesuai target waktu.

“Insyaallah, tanggal 28 Mei pukul 23.30 Wita, seluruh musyawarah sudah selesai dan datanya tersubmit ke sistem Kemenkop. Setelah itu, baru masuk tahap pengurusan notaris,” terang Seno. (*/Adpimprov/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.