LIPUTAN KHUSUS
Warga Kakap Akui Belum Ada Pembicaraan Pembebasan Lahan untuk Terowongan Samarinda

Lima bulan sejak groundbreaking Terowongan Gn. Manggah. Warga Jalan Kakap mengaku belum tahu menahu soal pembebasan lahan. Baik harga maupun kapan dibongkarnya.
Pemkot Samarinda pimpinan Andi Harun telah merencanakan pembangunan Terowongan Gunung Manggah atau Terowongan Samarinda sejak 2021 lalu. Namun baru akan terealisasi tahun ini.
Wali kota sudah meletakkan batu pertama yang menjadi penanda proyek akan dimulai. Pada 20 Januari 2023 lalu. Targetnya rampung 18 sampai 22 bulan. Sehingga pada 2024, terowongan itu sudah bisa mengurai kemacetan Jalan Otista.
Sudah 5 bulan proyek ini berlangsung. Dan sejauh mana progresnya sekarang?
Jika mengacu pada timeline proyek, harusnya pada bulan Mei kemarin. Sudah memasuki tahapan pembangunan fisik. Yang artinya, pembebasan lahan dan bangunan terdampak di sektor Alimuddin dan Kakap sudah rampung. Beton terowongan yang dibuat di Pulau Jawa pun sudah mendarat di Samarinda.
Dan sejauh ini, yang beres baru pembebasan lahan di Jalan Alimuddin. Pengerjaan pematangan lahan juga sedang berlangsung di sana. Namun belum sampai tahap fisik.
Sementara di sisi Jalan Kakap, progresnya masih tipis. Sebelumnya, perihal pembebasan lahan ini masih dilematis. Warga dan pemkot memiliki cara menghitung harga aset yang berbeda.
Agar tidak berkepanjangan. Pemkot akhirnya menggunakan jalan tengah. Yakni menyerahkan proses penghitungan aset dan harganya pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Jika harga yang ditetapkan KJPP lebih tinggi dari estimasi pemkot. Mereka harus membayar sesuai yang ditentukan KJPP. Sebaliknya, jika penetapan harganya lebih murah dari yang dibayangkan warga. Warga pun harus menerimanya. Kalau keberatan, satu-satunya jalan warga adalah dengan menempuh jalur hukum.
Yang jadi persoalan saat ini. Warga belum mengetahui apapun soal harga aset mereka. KJPP ataupun pemkot belum melakukan sosialisasi ataupun pembicaraan lagi dalam beberapa bulan terakhir.
Pengakuan Warga Jalan Kakap
Kaltim Faktual mendatangi Jalan Kakap pada Rabu 21 Juni pagi. Untuk mengetahui sejauh mana proses ganti untung aset untuk proyek Terowongan Samarinda. Namun beberapa warga yang ditemui, memilih tidak berkomentar. Dan menyarankan langsung bertemu dengan ketua RT setempat.
Sesuai janji, media ini menemui Ketua RT 09 Elwan Azis pada sore harinya. Ia menuturkan, belum ada kemajuan soal proses ganti untung aset mereka dari pemkot.
“Penggantian wilayah sejauh ini baru di wilayah Sultan Alimuddin, cuman bagian di sininya belum ada,” katanya.
Aziz memerkirakan, proyek ini akan ‘mengorbankan’ cukup banyak aset di Kawasan Kakap. Selain karena di situ merupakan wilayah padat penduduk. Jalannya juga sempit.
“Otomatis dengan adanya trowongan jalan akan melebar. Pasti ada pembebasan lahan di wilayah sini seperti di RS Jiwa, Karena kecil betul jalannya,” lanjut Azis,
Ia belum mengetahui secara rinci, berapa lahan dan bangunan yang akan kena dampak pembongkaran. Namun jika seluruh wilayah RT-nya kena, maka ada 36 kepala keluarga yang terdampak.
Secara prinsip, kata Azis, warga sekitar tak ingin menghambat proses pembangunan terowongan. Namun mereka berharap, pemkot segera melakukan koordinasi dan pendekatan lebih lanjut.
Lantaran warga pun perlu tahu, berapa uang yang akan mereka dapatkan. Kapan pembayarannya, kapan harus mengosongkan rumah, dan sebagainya. Pun warga yang asetnya tidak terdampak semuanya. Misalnya hanya kena beberapa meter untuk pelebaran jalan.
“Sejauh ini saya belum bisa komentar. Yang pasti kalau ada pembebasan lahan tentunya harus ada pendekatan antara pemerintah dan warga,” harapnya.
Soal harga aset, warga setempat sudah memiliki hitungan. Namun enggan membocorkannya. Perhitungan itu sekadar untuk patokan. Karena harapan mereka, pemkot dapat mengganti aset mereka sesuai harga saat ini.
“Untuk ganti kerugian warganya berapa , yang penting itu ganti untung jangan ganti rugi,” tegasnya.
Tahun 2022 kemaren, Azis mengungkapkan sempat adanya tinjauan langsung dari Wali Kota Samarinda ke Jalan Kakap. Saat itu, pihaknya selaku ketua RT sudah menyampaikan agar pemerintah memikirkan dampak lingkungan dari pembangunan terowongan ini.
Khawatir Dampak Lingkungan
Pada akhirnya nanti, tidak semua warga Jalan Kakap harus meninggalkan asetnya. Sebagian akan tetap berada di situ. Terutama bagi mereka yang tidak terkena dampak pembangunan.
Nah, kata Azis, warga lumayan khawatir dengan dampak lingkungan dari pembangunan terowongan itu. Pasalnya tempat tinggal mereka, berada di kaki bukit.
“Lumayan ngeri-ngeri sedap, takurnya berdampak pada lingkungan. Apalagi pembukaan lahan nanti, airnya bisa ke mana-mana.”
“Kami berharap jangan sampai pembukaan lahan pembangunan terowongan nanti mengakibatkan banjir lumpur dan masuk ke permukiman,” ujarnya.
Selebihnya, Azis mengaku tak mendapat keluhan apapun dari warganya.
Pada tahun 2022 lalu, ia bilang kalau sempat ada tinjauan langsung dari wali kota ke Jalan Kakap. Saat itu, ia menyampaikan agar pemkot memikirkan betul-betul potensi dampak lingkungan dari proyek terowongan ini.
“Kami yang di wilayah bawah istilahnya untuk dampak lingkungannya, perlu diperhatikan juga pembuangan airnya ke mana,” tuturnya.
Di akhir, Azis berharap keberadaan Terowongan Samarinda dapat mengurai kemacetan. Sesuai yang menjadi tujuan wali kota. Sehingga roda ekonomi di daerah itu maupun Samarinda secara luas. Bisa lebih baik lagi.
“Otomatis jalannya jadi lebih cepat yang tadinya lambat karena macet, tidak ada hambatan segala macam,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT