SEPUTAR KALTIM
Warga Minta HGU Perusahaan Tambang Dicabut, DPRD Kaltim Panggil PT Budi Duta

Merasa kecewa pada perusahaan yang dituding tak mampu mengelola lahan dan merugikan warga setempat. Perwakilan warga Kukar menuntut HGU PT BDA dicabut. DPRD Kaltim pun turun tangan.
DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 16 Oktober 2023, terkait Hak Guna Usaha PT Budi Duta Agromakmur (PT BDA) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dihadiri pewakilan masyarakat Kukar, RDP yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim itu menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agromakmur seluas 280 hektar dicabut.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, masyarakat merasa kecewa karena PT Budi Duta tidak mengelola lahan dengan baik dan dianggap merugikan masyarakat.
Masyarakat Kukar yang sudah menempati daerah tersebut sejak 1981, merasa tidak dihargai oleh pihak PT Budi Duta.
“Masyarakat merasa tidak pernah mendapatkan hak-hak ganti rugi dari perusahaan,” terangnya.
Menindaklanjuti polemik ini, Baharuddin mengatakan DPRD Kaltim akan mengundang manajemen PT Budi Duta untuk dimintai keterangan.
“Apakah mereka melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) masyarakat dan apakah mereka menggunakan lahan untuk aktivitas tambang. Ini yang menjadi permasalahan pelanggaran izin HGU mereka,” jelasnya.
Politikus PAN ini juga berencana melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi lahan dan masyarakat di sana.
“Kemungkinan 20 sampai 27 Oktober 2023,” katanya.
Di luar itu, Baharuddin menegaskan Pemerintah seharusnya dapat memberikan bantuan perubahan status tanah dari HGU menjadi SHM secara gratis alias tidak dikenakan biaya bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
“Bahkan ada laporan beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat itu ditindis atau berlapis oleh HGU. Ini jadi tidak adil,” pungkasnya. (dmy/gdc/fth)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun