KUKAR
Warga Santan Tengah Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Sabu-Sabu di Motor

Warga Desa Santan Tengah berinisial S (29) diringkus Unit Reskrim Polsek Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar), Ahad (3/10/2022) sekira Pukul 21.15 Wita. Lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, warga Handil 3 ini dibekuk di Jalan Simpang 3 Santan Ilir. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa sabu-sabu di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut anggota Reskrim Polsek Marang Kayu langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menangkap Pelaku S yang sedang berada di pinggir jalan,” terangnya.
Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tiga klip plastik yang diduga berisi sabu-sabu. Poket sabu-sabu seberat total 0,93 gram ini disimpan di dalam dasboard sepeda motor.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Marang Kayu. Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Pelaku akan kami kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Slamet. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim dan Pertamina Sepakat Atasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi