Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Waspada! Investasi Bodong dan Pinjol Bikin Anda Tambah Melarat

Diterbitkan

pada

investasi
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Nidya Listiyono. (Yanti/Kaltim Faktual)

Alih-alih mendapat keuntungan, Nidya Listiyono mengingatkan bahwa investasi bodong dan pinjol. Justru akan menjerat masyarakat ke masalah yang lebih berat.

Dalam lanskap keuangan yang terus berkembang. Ancaman tersembunyi seringkali menyelinap di balik janji keuntungan kilat. Seperti Investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang saat ini sudah menjalaer seperti virus tak terlihat yang siap menjerat masyarakat tanpa ampun.

Investasi bodong dan pinjol ini ibarat dua sisi dari koin yang sama yakni janji manis keuntungan besar dengan iming-iming yang menggoda namun dengan risiko yang tak terhitung juga.

Investasi bodong dan pinjaman menyamar sebagai peluang emas, menawarkan keuntungan spektakuler yang mampu memikat masyarakat. Namun, dalam balutan penipuan yang terampil, mereka mampu merenggut tabungan dan impian masyarakat dengan Memanfaatkan ketidaktahuan dan harapan seseorang.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono  menyoroti bahaya yang ditimbulkan dari  investasi bodong dan aplikasi pinjaman online (pinjol) ini.

“Ketika pembayaran dikendalikan oleh suku bunga yang tinggi dan jangka waktu yang singkat, seringkali menghadapkan masyarakat pada kesulitan finansial,” ungkapnya baru-baru ini.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini mengatakan pinjaman yang mempermudah masyarakat untuk memdapat uang secata cepat ini. Membuat masyarakat mendapatkan kesulitan finansial karena menawarkan suku bunga tinggi dan jangka waktu singkat.

“Terutama bagi masyarakat berpendapatan terbatas, seperti gaji sebesar Rp2-3 juta,” jelasnya

Tentunya, dalam mengatasi permasalahan ini. Nidya berupaya untuk terus menyosialisasikan bahaya pinjol dan investasi bodong kepada masyarakat. Agar tidak banyak lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Kami mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dan aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait investasi dan pinjol,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.