Connect with us

KUTIM

Yan Ipul Beri Tanggapan Terkait Isu PHK Buruh Perempuan Saat Hamil

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan Ipul. (Ist)

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipul menanggapi isu PHK buruh perempuan saat hamil. Ia menjelaskan bahwa status pekerja dengan masa kontrak tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil.

Yan Ipul, selaku Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat memberikan tanggapannya terkait meningkatnya jumlah buruh perempuan yang diberhentikan atau dipecat oleh perusahaan saat sedang hamil.

Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki informasi tersebut karena baru menerima pemberitahuan isu ini secara sepihak.

“Ini belum bisa kita telusuri secara lanjut karena masih mendapatkan informasi sepihak,” jelasnya.

Yan juga menjelaskan lebih lanjut bahwa status pekerja dengan masa kontrak (DHL) tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil.

“Ketika yang bersangkutan masih dalam status kontrak, memang tidak termasuk di dalamnya. Yang masuk dalam normatif itu adalah karyawan tetap dan sudah diakui oleh undang-undang,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, ia dan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menjembatani isu ini.

Terkait isu ini, masyarakat tentu bertanya-tanya. Apakah pemerintah turun langsung terkait isu ini? Yan Ipul pun menjawab dan menjelaskan bahwa Komisi D akan merespon setiap surat yang masuk.

“Komisi D akan pergi, di setiap dapil kan ada. Ketika ada surat, kita akan turun untuk menindaklanjuti karena belum terhubung baik komunikasinya dengan serikat yang mengayomi anggota butuh yang lain,” katanya.

Yan Ipul menegaskan bahwa jika panggilan tersebut ada, ia akan turun secara langsung ke lapangan dan menangani hal tersebut. “Ketika ada surat masuk, tidak pernah kita menolak terkait hal-hal untuk kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.