SEPUTAR KALTIM
105 PPPK Guru di Kaltim Belum Mendapat Penempatan Mengajar

DPRD Kaltim tengah mengupayakan penyelesaikan permasalahan 105 PPPK Guru di Kaltim yang memenuhi passing grade. Untuk mendapatkan penempatan wilayah kerja.
Sebanyak 105 peserta PPPK Guru 2021 yang lolos passing grade di Kaltim belum mendapatkan penempatan kerja. Karena itu, DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar RDP pada Senin 16 Oktober 2023. Untuk membahas kepastian penempatan para guru tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati mengungkapkan masih terdapat beberapa persoalan yang belum terselesaikan. Di antaranya, proyeksi lokasi yang akan ditempati beberapa guru, ternyata di sana sudah ada guru yang mengampu mata pelajaran yang sama.
“Sehingga itu yang menyebabkan peserta yang lolos PPPK guru tersebut belum mendapatkan penempatan,” ungkapnya, Senin 16 Oktober 2023.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu mengatakan nantinya ratusan guru yang belum mendapatkan penempatan ini. Akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan. Ataupun mereka akan dialihkan ke mata pelajaran lainnya yang serumpun.
“Misalnya matematika, mereka bisa menjadi guru fisika atau kimia. Kemudian misalnya ada guru bahasa Indonesia padahal yang dibutuhkan PPKN, maka satu rumpun kan itu kan,” jelasnya.
Puji berharap agar persoalan ini dapat segera selesai dan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ratusan guru yang belum mendapatkan penempatan ini mendapatkan solusi terbaik.
“Dari kebijakan yang diputuskan nanti, mudah-mudahan ini juga bisa diatasi bersama,” tutupnya.
Keinginan Para Guru
Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Andre Tukan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak. Untuk mencari solusi dari persoalan terbaik.
“Tadi kita dengar bersama dari BKD Kaltim kalau 105 ini sudah dipastikan akan segera mendapatkan penempatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andre mengatakan selanjutnya 105 guru yang lolos passing grade ini tinggal melalui tahap pemberkasan untuk mendapatkan NIP.
“Kami berharap penempatan itu juga dilandasi dengan asas prioritas, terutama seperti teman yang sudah usia dan sesuai dengan domisili,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
PARIWARA4 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinkes Kaltim Ingatkan Bahaya Cacingan, Anak-Anak Jadi Kelompok Paling Rentan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Perangkat Daerah
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Perkuat Gerakan Antikorupsi, Siapkan Kanal Laporan Publik
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Wagub Seno Aji Tekankan Sinergi Pemprov Kaltim dan Polri Jelang Pemindahan IKN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat