FEATURE
11 Oktober Diperingati Sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia

Setiap 11 Oktober diperingati sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak perempuan seperti kesetaraan gender, diskriminasi, hingga kekerasan yang dialami oleh anak perempuan.
Hari Anak Perempuan Sedunia atau International Day of the Girl Child diperingati setiap 11 Oktober.
Peringatan ini menjadi salah satu perayaan yang dilakukan untuk memberdayakan anak perempuan khususnya terkait hak-hak yang mereka bisa dapatkan.
Peringatan ini bisa dirayakan dengan berbagai cara terutama untuk memperingati semua orang terkait masalah-masalah serius. Di antaranya seperti menyelesaikan masalah ketidaksetaraan gender, diskriminasi, hingga kekerasan yang dialami oleh para anak perempuan.
Dikutip melalui laman UNICEF, tahun ini Hari Anak Perempuan Sedunia mempunyai tema “Invest in Girls’ Rights: Our Leadership, Our Well-being”.
UNICEF ingin anak perempuan mengetahui bahwa mereka dalam perlindungan dan memperkenalkan hak-hak yang mereka miliki.
Sejarah Hari Anak Perempuan Sedunia
Dikutip melalui laman resmi PBB peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia secara resmi ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 19 Desember 2011.
Peringatan ini dilakukan melalui Resolusi 66/170 dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
Hal ini berawal karena PBB menyadari bahwa mengatasi diskriminasi yang dihadapi oleh anak-anak perempuan di seluruh dunia itu penting. Terutama untuk memberikan kesadaran terkait hak-hak yang mereka miliki dan kesetaraan gendernya.
Banyak sekali permasalahan yang kerap kali dialami oleh para anak wanita mulai dari kekerasan terhadap gender, kurangnya akses pendidikan, hingga pernikahan anak.
Akhirnya upaya tersebut terbayarkan dengan dibuatnya peringatan Hari Anak Perempuan dan pertama kali diperingati pada 11 Oktober 2012.
Adapun setiap tahunnya peringatan ini mempunyai tema-tema yang beragam terkait isu-isu penting yang ada di dunia. Di antaranya terkait isu pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, dan masih banyak lagi. (RW)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai