SEPUTAR KALTIM
5.000 Warga Kaltim Sudah Tercover Program Gratispol, Cukup Bawa KTP

Program jaminan kesehatan gratis, Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan positif sejak diluncurkan pada Februari 2025. Hingga kini, sekitar 5.000 warga telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa Gratispol menyasar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama mereka yang tidak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS,” ujar Jaya, dikutip dari media lokal.
Sasar UMKM hingga Masyarakat Umum
Kelompok sasaran Gratispol mencakup pelaku UMKM, pekerja informal, hingga masyarakat umum yang tidak bekerja di perusahaan formal. Bahkan, mereka yang pernah tercoret dari kepesertaan BPJS juga berhak mengikuti program ini.
Gratispol membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Jaya memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik dan setara dengan skema BPJS Kesehatan kelas III.
Cara Daftar Gratispol: Cukup Bawa KTP
Proses pendaftaran pun tergolong mudah. Warga Kaltim cukup membawa KTP dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” tegas Jaya.
Namun, ia mengingatkan bahwa program ini tidak berlaku bagi masyarakat yang sudah dibiayai oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Kewajiban membayar iuran BPJS tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
Perusahaan Wajib Patuh
Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membiayai jaminan kesehatan karyawan melalui BPJS.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena yang ditanggung program ini adalah masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan kesehatan,” tegasnya lagi.
Melalui Gratispol, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap seluruh lapisan masyarakat bisa memperoleh jaminan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutup Jaya. (Prb/ty/portal kaltim/sty).
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas