PPU
Polres dan Kodim PPU Buka Penitipan Kendaraan Gratis buat Warga yang Mudik

Polres dan Kodim PPU membuka ‘jasa penitipan’ kendaraan. Buat warga yang mau mudik. Untuk menghindari pencurian. Ini syarat penitipannya.
Supaya warga Penajam Paser Utara mudik dengan nyaman. Dan tidak kepikiran kendaraan yang ditinggal di rumah. Polres dan Kodim PPU memberikan solusinya.
Kedua lembaga siap menerima penitipan kendaraan. Baik roda 2 maupun roda 4. Tanpa perlu membayar sepeser pun.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan. Penitipannya juga tidak harus di Polres PPU yang terletak di Nipah-Nipah. Karena kejauhan untuk warga Babulu maupun Sepaku.
“Masyarakat boleh menitipkan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di halaman markas kepolisian terdekat dengan rumah warga ketika mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” kata Kapolres, Senin 17 April 2023. Mengutip dari Antara.
Markas kepolisian terdekat yang dimaksud adalah Polsek Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
AKBP Hendrik menerangkan, jasa layanan penitipan kendaraan tersebut bertujuan mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bagi kepolisian, banyaknya warga yang menitip kendaraannya di halaman kantor mereka. Juga bisa meringankan tugas. Pasalnya selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Polri juga terlibat dalam pengamanan dan pelayanan di jalan-jalan.
“Layanan penitipan kendaraan itu diharapkan bisa menekan tindak kejahatan dengan memanfaatkan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya,” ujarnya.
Di Kodim PPU Juga Bisa
Selain di kantor polisi, warga juga bisa menitipkan kendaraannya di halaman Kodim 0913 PPU.
“Kami persilakan warga yang ingin mudik parkirkan kendaraan di halaman Markas Kodim,” ujar Dandim 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi.
Bagi warga yang berminat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empatnya. Syaratnya cukup memberikan data identitas kendaraan dan dokumen kendaraan. Seperti salinan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), serta identitas pemilik kendaraan.
“Penitipan kendaraan markas TNI AD dan kepolisian lebih aman daripada menitipkan kepada tetangga. Apalagi disimpan di halaman rumah karena dapat memancing niat jahat pelaku pencurian untuk bertindak kriminal,” imbuh Dandim. (Dra)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai