SAMARINDA
Legislator Samarinda Minta Kebijakan Pembatasan Jam Penjualan Pertalite untuk Mobil Dikaji Ulang

Karena menimbulkan masalah baru. Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim meminta pemkot melakukan kajian ulang. Terhadap aturan pembatasan jam layanan pertalite di SPBU untuk mobil.
Belum sepekan sejak pemkot membuat aturan pembatasan pembelian pertalite dan jam pembelian. Situasinya tidak lebih baik dari sebelumnya. Ketika mobil bisa membeli BBM selama SPBU buka dan persediaannya ada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda HMT Manalu sebelumnya menjelaskan. Bahwa tujuan dari aturan baru ini memang memindahkan antrean mobil, dari jam berangkat dan pulang sekolah-kerja. Ke sore sampai malam hari. Tujuan lainnya adalah untuk membatasi ruang gerak pengetap pertalite.
Banyak Keluhan
Selain keluhan masyarakat di media sosial. Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim juga banyak mendapat keluhan langsung dari kolega atau masyarakat umum. Ia mengamati kalau aturan ini benar-benar hanya memindah jam antre, bukan mengurai masalah utamanya.
“Hampir setiap hari saya menerima laporan perihal SPBU yang mengantre sangat panjang, sudah berhari-hari. Bukan satu dua, tapi banyak.”
“Apalagi kawan muslim yang terhambat ibadah maghrib-nya,” jelas Abdur Rohim kepada Kaltim Faktual pada Senin 11 Desember 2023.
Menurutnya, persoalan antrean panjang BBM di Samarinda karena perkara kuota dan alur distribusinya. Sehingga, sedianya regulasi terkait mesti difokuskan ke arah itu. Bukan sekadar memindahkan jam macet saja.
Atasi Pengetap dan Kendaraan Luar Daerah

Terkait pengetap BBM. Menurut Politikus PKS itu, daripada pemkot sibuk menertibkan pertamini. Lebih baik mengatasi dari akarnya yakni SPBU. Dengan menekan Pertamina agar tidak memberikan BBM kepada pengetap atau bahkan menjatuhkan sanksi.
Selain itu, Anggota Komisi II itu mengamati. Masih banyak di lapangan ditemui plat kendaraan dari luar daerah. Sehingga berkontribusi terhadap pengurangan kuota Samarinda. Namun, itu masih perlu divalidasi ulang. Sebab Pertamina selama ini belum transparan dengan data konsumen. Sehingga menyulitkan dalam penanganan.
“Pertamina sampai sekarang belum memberikan data kepada pemkot terkait dengan alokasinya, karena dikhawatirkan terdapat pengalihan kebutuhan. Maka harus terbuka, jika tidak transparan maka wajar timbul kecurigaan jangan sampai dipermainkan.”
Pemkot Harus Evaluasi
Abdul Rohim melihat bahwa seharusnya dalam tiga hari kebijakan itu sudah harus dilakukan evaluasi. Utamanya jika terbukti tidak efektif. Pemkot seharusnya memiliki rencana lain.
Sehingga tidak harus menunggu hingga satu pekan, aturan harus segera diganti. Agar tidak berlarut-larut menjadi masalah baru. Apalagi jika masalah belum tuntas dari akarnya.
Abdul Rahum menyebut. Aturan itu masih bisa diotak-atik. Misalnya menambahkan jam antrean dari jam 9 pagi hingga jam 2 siang. Atau pada jam-jam tertentu yang sekiranya minim aktivitas di jalan raya. Sehingga tidak fokus pada malam hari saja.
“Siapa tahu bisa memakai metode yang berbeda, tidak hanya difokuskan di malam hari. Tapi juga bisa dirubah di siang hari.”
“Penginnya kan menghindari kemacetan di jadwal padat. Berangkat sekolah dan pulang sekolah. Kan di tengah-tengah itu ada jadwal kosong. Bisa dipertimbangkan memindah jam untuk memecah antrean yang malam,” terangnya.
Menurut Abdul Rohim, Pemkot Samarinda perlu mendengar aspirasi atau suara masyarakat. Sebab aturan itu dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inginnya pemerintah mengevaluasi, jangan sampai kebijakan yang dibuat tidak dipantau, karena ada trial and error-nya.”
Anggota dewan itu menyebut berencana akan melakukan sidak ke lapangan. Setelah menerima keluhan. Sekaligus mengecek kondisi di lapangan.
“Dalam satu atau dua hari ini,” pungkasnya. (ens/dra)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN