Connect with us

BALIKPAPAN

Kemenag Balikpapan Sebut Usia 12 Tahun Bisa Daftar Haji Reguler

Diterbitkan

pada

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Balikpapan, Suharto (Antaranews Kaltim)

Kabar gembira, Kemenag Balikpapan sebut calon jamaah haji regular usia 12 tahun sudah bisa mendaftar karena biasanya pemberangkatan haji bisa menunggu hingga 34 tahun.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Suharto mengatakan calon jemaah haji reguler sudah boleh mendaftar pada usia 12 tahun.

“Mereka sudah boleh daftar, sebab pemberangkatan calon jamaah haji bisa menunggu hingga 34 tahun,” kata Suharto di Balikpapan, Rabu 8 Mei 2024.

Suharto mengatakan calon-calon jemaah haji yang mendaftar sejak usia muda itu akan berangkat ke Mekah pada usia 40-50 tahun.

Landasan hukum pendaftaran calon jemaah haji untuk usia minimal 12 tahun, merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Baca juga:   Raih WTP 10 Kali Beruntun, Pemkot Balikpapan Dorong Sinergi Pencegahan Korupsi

Aturan itu merupakan perubahan dari PMA No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Aturan lama tentang penyelenggaraan haji itu tidak mengatur batas usia minimal pendaftar haji.

Kemenag Balikpapan, akan menggelar sosialisasi kepada para pelajar dan orang tua siswa dengan izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

“Sosialisasi itu agar mereka berhaji sejak dini. Jemaah haji Kota Balikpapan bisa melaksanakan ibadah haji pada usia minimal 18 tahun,” ungkap Suharto.

Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran Kemenag Balikpapan yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Negeri dan Swasta, terkait ibadah haji sejak dini.

“Insya Allah, kami akan datang ke sekolah untuk mengedukasi, sehingga bisa disampaikan kepada orang tua untuk mendaftarkan haji anak mereka sejak dini,” demikian Suharto. (rw)

Baca juga:   3 Bulan Jual Bensin Oplosan, Warga Balikpapan Ini Berakhir di Tahanan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.