BERITA
Rapat Paripurna Ke-30, DPRD Kutim Bahas Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya membahas persetujuan bersama Bupati Kutim terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan tersebut melalui Rapat Paripurna ke-30, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis 11 Juli 2024.
Membahas tentang Laporan Panitia Khusus DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturann Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kutim Joni memimpin langsung rapat paripurna tersebut, yang turut dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan), Wakil Wetua II DPRD Kutim Arfan, serta beberapa anggota DPRD Kutim lainnya, termasuk Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan kegiatan Rapat Paripurna ke-30 masa Persidangan ke-lll Tahun sidang 2023-2024 dengan acara persetujuan bersama antara Bupati Kutim dengan DPRD Kutim.
“Persetujuan bersama Bupati Kutim dan DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023,” jelasnya.
Joni menjelaskan, Paripurna tersebut merupakan laporan pertanggunjawaban keuangan daerah dari Bupati Kutim kepada DPRD Kutim yang merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD.
Di mana yang berisikan informasi atas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan pada masa yang akan datan.
“Dalam prosesnya khusus bersama OPD yang terkait telah melaksanakan pembahasan Raperda tentang peranggungjawaban APBD TA 2023 secara estafet bersama dengan ini pemerintah daerah,” ungkapnya.
Joni berharap segela proses berjalan dengan lancar. Karena DPRD memiliki waktu tenggag pengesahan raperda tersebut. Untuk kemudian menjadi pertanggungjawaban bersama DPRD dan Pemkab kepada Kementerian Dalam Negeri. (han/am)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai