SAMARINDA
Pengamat: Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024 Masih Besar meski Pendaftaran Diperpanjang
KPU Kota Samarinda tengah memperpanjang pendaftaran Pilkada 2024, karena baru menerima satu paslon pendaftar dan ada 7 partai non-parlemen yang belum menentukan dukungan. Meski begitu, pengamat menilai potensi kotak kosong masih tampak besar.
Sesuai dengan aturan nasional, pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah resmi berakhir pada Kamis, 29 Agustus lalu, tepat pukul 23.59. Termasuk juga pendaftaran di Kota Samarinda.
Meski sudah melewati batas akhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda baru menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota. Pasangan Andi Harun dan Saifuddin Zuhri.
Keduanya telah menguasai dukungan, diusung oleh seluruh (10) partai parlemen. Serta 1 partai non-parlemen. Besar peluang Pilkada Samarinda diisi dengan calon tunggal vs kotak kosong.
KPU Perpanjang Pendaftaran
Usai masa pendaftaran, KPU Samarinda kemudian memperpanjang masa pendaftaran Pilkada selama 3 hari. Senin-Rabu, 2-4 September 2024. Terlebih masih ada 7 partai non-parlemen yang belum mengusung calon. Yakni Partai Buruh, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Ummat.
Di Kota Samarinda jumlah suara sah minimal 33.457. Sementara ketika sisa 7 partai politik non-parlemen itu berkoalisi, jumlah suaranya hanya mencapai 18.145 suara. Tidak cukup untuk memenuhi jumlah minimal. Tapi partai pengusung Andi-Saefuddin masih boleh cabut dukungan dan menyeberang.
Kemungkinan Besar Masih Kotak Kosong
Akademisi Fisip Unmul Syaiful Bachtiar menyebut KPU Samarinda melaksanakan perpanjangan sesuai pasal 134 dan 135 dalam PKPU 10 2024. Meski begitu, menurutnya kemungkinan kotak kosong masih besar.
“Walaupun perpanjangan tapi nggak berpengaruh kalau melihat kondisi saat ini.”
“Kalau (jumlah suara) cukup ada kemungkinan calon baru, tapi kalau tidak, menunggu ada yang mencabut dukungan,” katanya ketika dihubungi Kaltim Faktual Senin, 2 September 2024.
Meski begitu, Syaiful menjelaskan, untuk melakukan pencabutan dan pengalihan dukungan, tidaklah mudah. Mengingat waktu perpanjangan hanya 3 hari. Sehingga proses koordinasi harus dilakukan dengan cepat.
Sebab dukungan masing-masing parpol sudah dituangkan dalam form. Jika ingin mencabut dukungan perlu ada prosedur administrasi dan koordinasi dengan DPP partainya. Selain itu partai juga perlu alasan kuat untuk keluar dari koalisi.
“Dari beberapa hal tadi, saat ini belum ada kondisi yang berpotensi mencabut dukungan dari Andi-Saefuddin. Belum ada tanda-tanda menarik dukungannya.”
“Kita tinggal berharap sampai akhir pendaftaran, apa ada yang punya nyali menjadi penantang, atau mengamini situasi kondisi yang ada,” kata Syaiful.
Selain itu, keberadaan 7 partai politik non-parlemen yang belum mengusung, menurut Syaiful sebetulnya tidak berpengaruh. Jika dilihat dari sisi normatif administrasi. Karena mengusung atau tidak, akan tetap ada calon tunggal.
Namun jika dalam konteks legitimasi politik, tentu seorang calon di Pilkada memerlukan dukungan sebanyak-banyaknya sebagai legalitas menunjukkan pembuktian kekuatan untuk menjadi kepala daerah.
“Prinsip dukungan bagi siapapun calon atau satu pasangan calon, itu memerlukan dukungan sebanyak-banyaknya. Tapi untuk formal tidak berpengaruh,” pungkasnya. (ens/fth)
-
OLAHRAGA4 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA3 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA3 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA2 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

