SAMARINDA
Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda
Setelah penantian panjang, pekerja proyek Teras Samarinda akhirnya mulai menerima upah yang sempat tertunda. Namun, di balik kabar baik ini, Biro Hukum TRC PPA Kaltim tetap mengawal dugaan penyalahgunaan APBD proyek senilai Rp36,9 miliar tersebut.
Proyek Teras Samarinda sebelumnya diwarnai tuntutan pembayaran upah pekerja yang menunggak. Bagaimana tidak, sejak diresmikannya, puluhan pekerja proyek megah ini tidak dapat bayaran. Kasus ini pun dibawa ke beberapa pihak untuk diselesaikan. Mulai dari DPRD Kota Samarinda hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Sebelumnya, kontraktor Teras Samarinda, dalam hal ini PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), sudah menjanjikan akan membayar pekerja tersebut paling lambat tanggal 24 Maret 2025.
Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman pun mengatakan sejumlah pekerja tersebut sudah mulai dapat upahnya.
Ada Mandor yang Belum Konfirmasi
Sejauh ini sebagian besar pekerja Teras Samarinda sudah mendapat pembayaran yang dijanjikan. Dari total empat mandor yang ada, dua di antaranya sudah menerima upahnya.
“Nah, dua lainnya saya belum dapat konfirmasi pasti, karena nomor mereka tidak aktif,” ungkap Sudirman.
Sudirman menyebut, pihaknya juga memastikan pekerja lain yang tidak di bawah naungan mandor juga menerima hak mereka secara penuh. Dalam hal ini adalah dua petugas keamanan dan satu operator alat berat yang sebelumnya juga dikabarkan belum menerima upah.
Puluhan pekerja Teras Samarinda segmen 1 yang dinaungi empat mandor pun mendapatkan upah yang bervariasi. Kata Sudirman, setiap mandor akan mendapat bayaran kurang lebih Rp100 juta yang nantinya akan dibagikan kepada pekerja yang diawasi dalam proyek tersebut. Adapun total anggaran yang sudah dibayarkan sejauh ini berjumlah Rp300 juta.
“Pak Agus selaku mandor itu membawahi 21 pekerja, sedangkan Pak Eddy juga mandor mengawasi sekitar 40 sampai 50 pekerja. Totalnya ada 81 pekerja,” beber Sudirman.
Kawal Dugaan Penyalahgunaan APBD
Meskipun pembayaran upah pekerja Teras Samarinda sudah dilakukan secara bertahap, Sudirman menyoroti masalah lain yang perlu diselesaikan.
Sebelumnya, TRC PPA turut melaporkan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) Kota Samarinda soal proyek Teras Samarinda segmen 1 ke Kejari Samarinda. Namun, hingga kini belum mendapat kabar lanjutannya.
“Kalau bicara soal upah pekerja, ketika sudah dibayarkan maka masalah selesai. Tapi ada persoalan lain yang masih kami tunggu perkembangannya,” kata Sudirman.
Sehingga pihaknya mengaku masih terus mengawal soal kasus ini dan tengah menunggu respons dari Kejari Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan APBD pembangunan proyek megah itu.
“Kami menduga ada penyalahgunaan APBD di proyek ini. Laporan kami di Kejari Samarinda meminta agar pihak kejaksaan memanggil semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta,” jelasnya. (tha/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
BALIKPAPAN5 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh

