SAMARINDA
Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda

Setelah penantian panjang, pekerja proyek Teras Samarinda akhirnya mulai menerima upah yang sempat tertunda. Namun, di balik kabar baik ini, Biro Hukum TRC PPA Kaltim tetap mengawal dugaan penyalahgunaan APBD proyek senilai Rp36,9 miliar tersebut.
Proyek Teras Samarinda sebelumnya diwarnai tuntutan pembayaran upah pekerja yang menunggak. Bagaimana tidak, sejak diresmikannya, puluhan pekerja proyek megah ini tidak dapat bayaran. Kasus ini pun dibawa ke beberapa pihak untuk diselesaikan. Mulai dari DPRD Kota Samarinda hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Sebelumnya, kontraktor Teras Samarinda, dalam hal ini PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), sudah menjanjikan akan membayar pekerja tersebut paling lambat tanggal 24 Maret 2025.
Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman pun mengatakan sejumlah pekerja tersebut sudah mulai dapat upahnya.
Ada Mandor yang Belum Konfirmasi
Sejauh ini sebagian besar pekerja Teras Samarinda sudah mendapat pembayaran yang dijanjikan. Dari total empat mandor yang ada, dua di antaranya sudah menerima upahnya.
“Nah, dua lainnya saya belum dapat konfirmasi pasti, karena nomor mereka tidak aktif,” ungkap Sudirman.
Sudirman menyebut, pihaknya juga memastikan pekerja lain yang tidak di bawah naungan mandor juga menerima hak mereka secara penuh. Dalam hal ini adalah dua petugas keamanan dan satu operator alat berat yang sebelumnya juga dikabarkan belum menerima upah.
Puluhan pekerja Teras Samarinda segmen 1 yang dinaungi empat mandor pun mendapatkan upah yang bervariasi. Kata Sudirman, setiap mandor akan mendapat bayaran kurang lebih Rp100 juta yang nantinya akan dibagikan kepada pekerja yang diawasi dalam proyek tersebut. Adapun total anggaran yang sudah dibayarkan sejauh ini berjumlah Rp300 juta.
“Pak Agus selaku mandor itu membawahi 21 pekerja, sedangkan Pak Eddy juga mandor mengawasi sekitar 40 sampai 50 pekerja. Totalnya ada 81 pekerja,” beber Sudirman.
Kawal Dugaan Penyalahgunaan APBD
Meskipun pembayaran upah pekerja Teras Samarinda sudah dilakukan secara bertahap, Sudirman menyoroti masalah lain yang perlu diselesaikan.
Sebelumnya, TRC PPA turut melaporkan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) Kota Samarinda soal proyek Teras Samarinda segmen 1 ke Kejari Samarinda. Namun, hingga kini belum mendapat kabar lanjutannya.
“Kalau bicara soal upah pekerja, ketika sudah dibayarkan maka masalah selesai. Tapi ada persoalan lain yang masih kami tunggu perkembangannya,” kata Sudirman.
Sehingga pihaknya mengaku masih terus mengawal soal kasus ini dan tengah menunggu respons dari Kejari Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan APBD pembangunan proyek megah itu.
“Kami menduga ada penyalahgunaan APBD di proyek ini. Laporan kami di Kejari Samarinda meminta agar pihak kejaksaan memanggil semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta,” jelasnya. (tha/sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
PARIWARA4 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Harum Tegaskan Distribusi Beras di Kaltim Jangan Terhenti
-
BALIKPAPAN4 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinkes Kaltim Dorong Tenaga Kesehatan Kuasai Media Promosi Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Rampungkan Penyusunan Arsitektur SPBE Perangkat Daerah
-
PARIWARA5 hari ago
Grebek Kampung Yamaha Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Kreativitas Warga Desa Dalam Rangka HUT RI Ke-80