SAMARINDA
Temuan Marshmallow Diduga Mengandung Porcine, Dinas PPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Ketat

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Dinas PPKUKM Kaltim menggelar pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Samarinda setelah adanya temuan kandungan unsur babi pada sejumlah merek.
Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (PPKUKM Kaltim) melakukan pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Kota Samarinda.
Langkah ini diambil menyusul surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim yang menginformasikan adanya produk marshmallow terindikasi mengandung unsur babi (porcine), sehingga dianggap tidak layak beredar di wilayah mayoritas Muslim.
Sembilan Toko Masih Menjual Produk yang Dilarang
Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, melalui Kabid PKTN Syahrani, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim, agar terhindar dari produk yang diragukan kehalalannya.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai respons atas informasi resmi dan demi menjaga ketenangan konsumen,” ujar Syahrani saat ditemui usai pengawasan.
Dalam kegiatan yang digelar secara serentak tersebut, pihaknya menyisir 60 toko dan ritel modern di Samarinda. Hasilnya, sembilan toko kedapatan masih memajang produk marshmallow yang dilarang, baik di rak display maupun etalase.
“Toko-toko tersebut langsung kami beri peringatan. Kami juga meminta produk ditarik dari display untuk mencegah pembelian oleh konsumen,” jelasnya.
Komitmen Jaga Keamanan Produk Pangan
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Syahrani menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk, khususnya produk pangan yang rentan mengandung bahan tidak halal.
Pihaknya juga mendorong pelaku usaha agar lebih proaktif memverifikasi legalitas serta sertifikasi halal produk yang mereka jual.
“Kami berharap pelaku usaha ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutupnya. (hend/dfa/portalkaltim/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA3 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA18 jam agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

