SAMARINDA
DPRD Samarinda Desak Pemkot Bertindak Tegas soal Penolakan Pendirian Gereja Toraja

Kebebasan beribadah kembali diuji di Kota Tepian. Penolakan sekelompok warga terhadap pendirian Gereja Toraja di RT 24, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, memicu reaksi keras dari DPRD Kota Samarinda.
Dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak tegas, karena semua syarat hukum dan administratif telah dipenuhi pihak gereja.
Dokumen penting seperti rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kota Samarinda—dua syarat utama pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—sudah dikantongi. Lahan bersertifikat atas nama gereja pun telah disiapkan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, mempertanyakan sikap Pemkot yang dinilai kurang tegas dalam menyikapi penolakan tersebut.
“Kami menunggu sikap tegas Pemerintah Kota,” tegasnya pada Sabtu (7/6/2025). Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang menjamin kebebasan beribadah selama prosedur hukum dipenuhi.
Adnan juga menyoroti minimnya keberpihakan pemerintah dalam pemenuhan hak konstitusional warga untuk beribadah.
“Jika semua syarat sudah lengkap, tidak ada alasan penolakan. Tinggal lihat ketegasan Pemkot,” ujarnya. DPRD pun membuka kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Pemkot untuk klarifikasi resmi.
Sebelumnya, pihak gereja telah melakukan audiensi dengan Pemkot pada 10 Maret 2025. Pemerintah sempat mengusulkan relokasi, namun ditolak pihak gereja karena merasa semua syarat telah dipenuhi dan lahan yang digunakan sah. Audiensi itu pun berakhir tanpa solusi. (chanz/sty)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan