Connect with us

SAMARINDA

Uji Independen Ungkap Penurunan Kualitas Pertamax di Samarinda, Wali Kota: Masalah Bukan pada Kendaraan

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kota Samarinda akhirnya mengumumkan hasil investigasi independen terkait keluhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dinilai menurun kualitasnya dan menyebabkan gangguan pada kendaraan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin 5 Mei 2025, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respon dari keresahan warga yang meluas beberapa waktu terakhir terkait gangguan mesin kendaraan setelah pengisian bahan bakar di beberapa SPBU.

Meski uji internal yang dilakukan pihak Pertamina sebelumnya menyatakan bahwa sampel Pertamax masih dalam batas standar sesuai SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006, Pemkot Samarinda memilih mengambil jalur terpisah dengan melibatkan pihak ketiga.

“Kami menginginkan kejelasan yang tidak bias. Karena itu, kami tunjuk tim independen untuk melakukan analisis secara akademik dan objektif,” ujar Andi Harun.

Baca juga:   DPPKUKM Kaltim Gelar Tiga Pelatihan Sekaligus, Dorong SDM Koperasi dan UMKM Lebih Profesional

Uji Kolaborasi

Pemkot menggandeng Politeknik Negeri Samarinda sebagai koordinator tim uji, yang berkolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Pengujian dilakukan terhadap tiga sampel BBM yang diambil dari kendaraan yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Hasilnya, ketiga sampel tersebut menunjukkan angka Research Octanember (RON) yang berada di bawah standar Pertamax—yakni masing-masing 86,7; 89,6; dan 91,6. Padahal, sesuai standar nasional, nilai RON Pertamax seharusnya tidak boleh kurang dari 92.

Selain nilai oktan yang tak memenuhi syarat, pengujian lanjutan juga mengungkapkan adanya empat parameter kimia penting yang melampaui ambang batas aman. Kandungan timbal ditemukan mencapai 66 ppm, kadar air 742 ppm, benzen sebesar 8,38 persen, dan total aromatik 51,16 persen. Seluruh nilai ini berada jauh di atas standar mutu BBM Pertamax.

Baca juga:   DPRD Samarinda Sahkan RPJMD 2025–2029, Wali Kota Paparkan Inovasi Proyek Insinerator

Yang lebih mengkhawatirkan, hasil uji sedimentasi juga menemukan jejak logam berat lain seperti timah dan rhenium—indikasi kuat adanya kontaminasi selama penyimpanan atau distribusi. Temuan ini sekaligus mematahkan asumsi bahwa masalah berasal dari tangki kendaraan.

“Tangki kendaraan yang diuji tidak mengandung timbal. Jadi jelas, masalah bukan dari kendaraan. Ini murni soal kualitas BBM yang menurun,” tegas Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa penurunan mutu BBM ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari paparan panas berlebih, penyimpanan yang tidak sesuai, kontaminasi logam, hingga penggunaan zat aditif yang berlebihan.

Wali Kota menyebut bahwa fenomena kendaraan ‘brebet’ atau mengalami gangguan setelah pengisian BBM bukan hal sepele, karena bisa berdampak pada keselamatan dan efisiensi kendaraan warga.

Baca juga:   Samarinda Tangani Longsor di Lereng Terowongan, Anggaran Rp39 Miliar Disiapkan

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot berencana mengirimkan hasil uji ini ke pemerintah pusat dan otoritas energi nasional, agar ada tindak lanjut dari sisi regulasi dan pengawasan distribusi BBM di daerah.

“Kita tidak ingin masyarakat dirugikan lagi. Kami akan pastikan distribusi energi ke warga berjalan dengan kualitas yang layak,” pungkasnya. (ens/adv diskominfo Samarinda)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.