Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Warga MBR Kaltim Kini Bisa Miliki Rumah Tanpa Biaya Administrasi! Begini Caranya

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Adpimprov Kaltim)

Program rumah subsidi di Kalimantan Timur semakin memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah. Pemprov Kaltim resmi menanggung biaya administrasi perumahan hingga Rp10 juta per unit rumah, mulai dari notaris, balik nama, hingga provisi bank.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan mekanisme pengajuan dimulai dari kesepakatan dengan pengembang, kemudian calon debitur yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyerahkan berkas ke bank penyalur.

“Bank yang menentukan kelayakan kredit. Kalau sudah disetujui, baru biaya administrasinya ditanggung pemerintah,” jelas Nanda, sapaan akrabnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Program ini berjalan berdampingan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat yang memberikan bunga maksimal 5 persen. Selain itu, batas penghasilan MBR juga naik dari Rp7 juta menjadi Rp11 juta per bulan.

Baca juga:   Ringankan Beban Keluarga, YJI Kaltim Salurkan Bantuan untuk Pasien Jantung Anak

“Kalau penghasilannya kecil, bukan berarti tidak bisa. Asal disiplin menabung, misalnya sejuta per bulan, tetap bisa mencicil rumah,” tambah Nanda.

Menurutnya, pihak bank menjadi penentu utama kelayakan kredit, sementara Pemprov menanggung biaya administrasi setelah pengajuan disetujui. Saat ini, sejumlah bank yang sudah bermitra antara lain BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan Bank Kaltimtara. “Selama ada bank-bank itu di kota atau kabupaten, program ini bisa berjalan,” tegasnya.

Pembebasan biaya administrasi rumah ini merupakan salah satu dari Enam Program Gratispol Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur H. Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang kini mulai dirasakan manfaatnya oleh warga Benua Etam. (Krv/pt/portalkaltim/sty)

Baca juga:   662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Anak Jadi Korban Terbanyak

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.