Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Disorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare

Published

on

Disorot isu deforestasi, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam upaya reforestasi. Bahkan luas lahan yang telah dilakukan reforestasi, tercatat telah mencapai 17 hektare pada tahun 2024. Upaya tersebut juga akan berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap isu deforestasi di berbagai daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membeberkan data resmi kondisi kehutanan wilayahnya.

Data tersebut menunjukkan, upaya reforestasi masih terus berjalan dan menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan lingkungan di Benua Etam.

Pemprov Kaltim menegaskan, pembahasan deforestasi perlu menilik secara utuh dengan memperhatikan keseimbangan antara pembukaan lahan dan penanaman kembali hutan yang berjalan setiap tahun.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kemenhut) Nomor 397 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Timur, total luas kawasan hutan Kaltim tercatat mencapai 8.045.416,92 hektare.

Luasan tersebut mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang terkelola sesuai peruntukannya.

Rinciannya terdiri atas Hutan Lindung seluas 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare.

Lalu Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, serta Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam seluas 457.803,85 hektare.

Reforestasi Jadi Komitmen

Terkait isu deforestasi yang kerap menjadi sorotan, Juru Bicara Pemprov Kaltim Muhammad Faisal menegaskan bahwa membaca data deforestasi harus bersamaan dengan capaian reforestasi yang berjalan secara konsisten.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada 2024 tercatat deforestasi di Kalimantan Timur seluas 36.707,16 hektare. Namun, pada periode yang sama, reforestasi telah berlangsung di area seluas 17.513,17 hektare. Dengan demikian, deforestasi netto berada di angka 19.193,99 hektare.

“Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan,” tegas Faisal, Minggu 14 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan reforestasi telah berjalan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Luasan terbesar tercatat berada di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.

Pemprov Kaltim juga memastikan rehabilitasi hutan dan lahan terus berlangsung secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Faisal.

Dengan luas kawasan hutan yang masih mencapai lebih dari 8 juta hektare serta program reforestasi yang terus berjalan, Pemprov Kaltim menegaskan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.