BERITA
Banjir Masih Mengepung, Gubernur Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 8 Januari 2026
Kondisi banjir di Aceh belum ada tanda-tanda membaik. Banjir masih mengepung. Gubernur Aceh kemudian memperpanjang masa tanggap darurat hingga 8 Januari 2026 mendatang.
Duka akibat bencana hidrometeorologi di Tanah Rencong belum sepenuhnya pulih. Sejak pertengahan Desember 2025, hujan dengan intensitas tinggi terus mengguyur tanpa henti. Memicu banjir luapan dan tanah longsor yang meluluhlantakkan infrastruktur hingga memutus akses jalan nasional.
Ribuan warga di wilayah pesisir timur dan utara bahkan terpaksa merayakan pergantian tahun di tenda-tenda pengungsian karena rumah mereka masih terendam lumpur.
Pemerintah Aceh akhirnya memutuskan untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil menyusul kondisi banjir dan tanah longsor yang masih melumpuhkan aktivitas warga di 11 kabupaten/kota, termasuk Aceh Utara dan Aceh Tamiang.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menetapkan perpanjangan status tersebut terhitung mulai Jumat 26 Desember 2025 hingga Kamis 8 Januari 2026. Ini merupakan perpanjangan kedua setelah masa tanggap darurat pertama berakhir tepat saat perayaan Natal kemarin.
“Saya menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025 selama 14 hari ke depan. Fokus utama kita adalah pemenuhan hak dasar pengungsi dan percepatan pemulihan infrastruktur vital,” tegas pria yang akrab disapa Mualem tersebut dalam keterangan resminya, Jumat 26 Desember 2025.
11 Daerah Masih Lumpuh
Perpanjangan status ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Posko Utama Penanganan Bencana, banjir masih merendam ribuan rumah di wilayah pantai timur dan utara Aceh. Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan dampak kerusakan infrastruktur terparah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa perpanjangan ini juga merujuk pada hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto.
“Ada 11 kabupaten/kota yang masih membutuhkan penanganan intensif. Status darurat ini payung hukum agar distribusi logistik dan pencairan Belanja Tak Terduga (BTT) bisa langsung tereksekusi tanpa hambatan birokrasi,” ujar MTA.
Instruksi Tegas: Jangan Ada Pengungsi Kelaparan
Dalam instruksinya kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Gubernur Mualem menekankan agar tidak ada lagi laporan mengenai pengungsi yang terlantar atau kekurangan bahan pangan.
Ia meminta Dinas Sosial dan BPBA memastikan dapur umum tetap mengepul, serta layanan kesehatan jemput bola ke desa-desa yang masih terisolir akibat jalan putus.
“Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM. Jangan sampai ada rakyat yang sakit tidak terobati atau kelaparan di tenda pengungsian,” instruksi Mualem.
Selain penanganan korban, Pemerintah Aceh kini mulai menyisir kerusakan fisik untuk tahap rehabilitasi. Perbaikan tanggul jebol di Aceh Utara dan pembersihan material longsor di jalur lintas tengah menjadi prioritas pengerjaan dalam dua pekan ke depan. (ens)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP5 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN4 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
GAYA HIDUP2 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit

