Connect with us

POLITIK

Paripurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov

Published

on

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalimantan Timur yang dirangkai dengan rapat pimpinan pada Senin malam (4/5/2026) resmi menyepakati penggunaan hak angket.

Keputusan tersebut diambil setelah mendapat persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh fraksi dalam forum paripurna.

“Usulan hak angket telah disetujui dan resmi diterima untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Hasanuddin Mas’ud dalam rapat paripurna tersebut.

Didukung 6 Fraksi, Hak Angket Jadi Instrumen Pengawasan

Berdasarkan hasil rapat, sebanyak enam fraksi di DPRD Kaltim dilaporkan menyatakan persetujuan terhadap penggunaan hak angket.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Seluruh proses telah melalui tahapan pembahasan yang sesuai dengan tata tertib dewan.

Dorongan Massa Aksi Jadi Latar Belakang Pengajuan

Penggunaan hak angket ini juga tidak lepas dari tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim. Mereka sebelumnya mendesak DPRD Kaltim melakukan audit terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya terkait isu dugaan dinasti politik serta indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Aspirasi tersebut disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan paripurna.
DPRD Segera Bentuk Pansus Hak Angket
Setelah disepakati, DPRD Kaltim akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan pembentukan panitia angket.

Tim ini nantinya akan melakukan penyelidikan terhadap kebijakan strategis Pemprov Kaltim yang diduga bermasalah atau bertentangan dengan aturan.

Setelah ini pansus akan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tetap mengedepankan objektivitas.

Selanjutnya akan dibentuk panitia angket untuk bekerja sesuai ketentuan dalam mendalami persoalan yang ada.

Rapat Dikawal Massa Aksi Hingga Selesai

Paripurna tersebut berlangsung di tengah pengawalan ketat massa aksi Aliansi Rakyat Kaltim yang bertahan di sekitar gedung DPRD hingga rapat selesai sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan mereka.

Keputusan ini menjadi sorotan publik karena hak angket merupakan instrumen pengawasan politik yang memiliki dampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (*)

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.