POLITIK
Paripurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kalimantan Timur yang dirangkai dengan rapat pimpinan pada Senin malam (4/5/2026) resmi menyepakati penggunaan hak angket.
Keputusan tersebut diambil setelah mendapat persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh fraksi dalam forum paripurna.
“Usulan hak angket telah disetujui dan resmi diterima untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Hasanuddin Mas’ud dalam rapat paripurna tersebut.
Didukung 6 Fraksi, Hak Angket Jadi Instrumen Pengawasan
Berdasarkan hasil rapat, sebanyak enam fraksi di DPRD Kaltim dilaporkan menyatakan persetujuan terhadap penggunaan hak angket.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Seluruh proses telah melalui tahapan pembahasan yang sesuai dengan tata tertib dewan.
Dorongan Massa Aksi Jadi Latar Belakang Pengajuan
Penggunaan hak angket ini juga tidak lepas dari tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim. Mereka sebelumnya mendesak DPRD Kaltim melakukan audit terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya terkait isu dugaan dinasti politik serta indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Aspirasi tersebut disebut menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan paripurna.
DPRD Segera Bentuk Pansus Hak Angket
Setelah disepakati, DPRD Kaltim akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan pembentukan panitia angket.
Tim ini nantinya akan melakukan penyelidikan terhadap kebijakan strategis Pemprov Kaltim yang diduga bermasalah atau bertentangan dengan aturan.
Setelah ini pansus akan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tetap mengedepankan objektivitas.
Selanjutnya akan dibentuk panitia angket untuk bekerja sesuai ketentuan dalam mendalami persoalan yang ada.
Rapat Dikawal Massa Aksi Hingga Selesai
Paripurna tersebut berlangsung di tengah pengawalan ketat massa aksi Aliansi Rakyat Kaltim yang bertahan di sekitar gedung DPRD hingga rapat selesai sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan mereka.
Keputusan ini menjadi sorotan publik karena hak angket merupakan instrumen pengawasan politik yang memiliki dampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (*)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
SAMARINDA4 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA3 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA2 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda
-
BALIKPAPAN2 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
