Connect with us

KUKAR

Dinsos Kukar Perkuat Perlindungan Anak, Kepentingan Masa Depan Jadi Pertimbangan

Published

on

Kehilangan pengasuhan orang tua dapat membuat anak menghadapi kerentanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Di tengah kondisi tersebut, penentuan orang yang bertanggung jawab mengasuh anak perlu dilakukan dengan pertimbangan matang agar kebutuhan dan hak anak tetap terlindungi. Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat upaya tersebut melalui Tim Pertimbangan Penunjukan Wali Anak.

Sekretaris Dinsos Kukar, Muhammad Japar, menjelaskan bahwa perlindungan anak tidak berhenti ketika ditemukan seseorang yang bersedia mengambil peran sebagai wali. Lebih dari itu, perlu dipastikan bahwa keputusan perwalian benar-benar memperhatikan kondisi serta kepentingan anak yang akan diasuh.

“Dalam persoalan perwalian, yang harus menjadi perhatian utama adalah kepentingan anak. Kita perlu melihat kebutuhan dan kondisi anak secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi kehidupannya,” ujar Japar, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, anak yang kehilangan pengasuhan membutuhkan perhatian terhadap berbagai aspek kehidupan. Selain pengasuhan sehari-hari, pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, identitas kependudukan, dan rasa aman juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.

Karena itu, penunjukan wali tidak semestinya dipandang sebagai urusan administratif semata. Keputusan tersebut berkaitan dengan tanggung jawab jangka panjang, sehingga pihak yang terlibat perlu memastikan bahwa prosesnya mengutamakan kebutuhan anak, bukan hanya menyelesaikan persoalan pengasuhan dalam waktu singkat.

Japar berujar, penguatan mekanisme perwalian telah dibahas oleh dinsos Kukar dalam rapat koordinasi Tim Pertimbangan Penunjukan Wali Anak September lalu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperjelas peran setiap unsur dalam memberikan pertimbangan terhadap penunjukan wali.

Japar menilai, perhatian terhadap anak dalam situasi rentan harus dilakukan secara cermat karena setiap kasus dapat memiliki latar belakang berbeda. Kondisi keluarga, kebutuhan khusus, hingga lingkungan tempat anak akan tinggal menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam proses pertimbangan.

“Tidak semua anak menghadapi keadaan yang sama. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus melihat situasi masing-masing anak. Jangan sampai keputusan hanya menyelesaikan satu persoalan, tetapi kebutuhan anak yang lain justru terabaikan,” jelasnya.

Melalui penguatan ini, Dinsos Kukar berupaya menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab yang membutuhkan perhatian menyeluruh. Japar menegaskan bahwa setiap langkah harus berorientasi pada pemenuhan hak dan keberlangsungan tumbuh kembang anak.

“Yang ingin kita pastikan adalah anak tetap memiliki kesempatan untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, mendapatkan perlindungan, dan tumbuh dengan baik. Semua pertimbangan harus kembali pada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya. (rnd/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER