Connect with us

KUKAR

Crossing Kilometer 1 Mulai Digarap, Sodetan Loa Janan Masuk Tahap Awal

Published

on

Penanganan sodetan di kawasan perbatasan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai diarahkan melalui pekerjaan infrastruktur secara bertahap. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah penanganan crossing di jalan nasional Kilometer 1 oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menjelaskan penanganan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda yang sebelumnya telah dibahas.

“Kesepakatan itu sudah dibahas dalam pertemuan Bupati Kukar, Wali Kota Samarinda dan BWS Kaltim 3 Oktober lalu,” ungkap Hery, Rabu (21/10/2026).

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan itu, para pihak telah menyepakati pembagian penanganan menjadi tiga tahap, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Pembagian ini dimaksudkan agar pekerjaan infrastruktur dapat dilaksanakan secara berurutan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Untuk langkah awal, yang ditangani adalah crossing di jalan nasional Kilometer 1. Itu masuk dalam penanganan jangka pendek yang sudah disepakati bersama,” ujar Hery.

Ia menyebut pekerjaan crossing telah dilakukan. Selain itu, akses sementara bagi pengendara sepeda motor juga disiapkan agar mobilitas masyarakat tetap terjaga selama proses pembangunan infrastruktur berlangsung.

Menurut Hery, akses sementara tersebut akan tetap dipertahankan hingga pembangunan pintu air selesai. Keberadaan jalur itu dinilai penting untuk menjaga akses masyarakat di tengah pelaksanaan pekerjaan.

“Jalur sementara untuk sepeda motor tetap bisa digunakan. Kami mendapat informasi dari kelurahan bahwa akses itu tidak akan dibongkar sebelum pintu air terbangun,” jelasnya.

Setelah penanganan awal, tahapan berikutnya dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar, dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Pembahasan tersebut mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam penanganan sodetan.

Hery menilai koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting karena persoalan tersebut berkaitan dengan wilayah administrasi yang berbeda. Kejelasan pembagian kewenangan diperlukan agar pekerjaan dapat berjalan terarah dan tidak saling tumpang tindih.

Adapun penanganan jangka panjang berkaitan dengan normalisasi sungai. Tahapan ini memerlukan perhatian khusus, terutama apabila terdapat bangunan yang berada di jalur aliran sungai sehingga perlu dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Kaji rencananya akan melakukan sosialisasi bersama pemerintah desa agar warga memahami tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan. Keterlibatan masyarakat diharapkan mendukung kelancaran proses penanganan di lapangan,” terang Hery.

Hery berharap kesepakatan yang telah dibangun dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak. Dengan pelaksanaan yang terkoordinasi, penanganan sodetan di perbatasan Samarinda dan Kukar diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.

“Yang penting setiap tahapan dilaksanakan sesuai kesepakatan. Pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat perlu saling mendukung supaya penanganan ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (rk/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER