Connect with us

NUSANTARA

Mahasiswa dan Rakyat Kaltim Demo di Kantor Gubernur, Karhutla hingga Dua Tahun Prabowo-Gibran Disorot

Published

on

Ratusan mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2026).

Aksi tersebut tidak sekadar menyoroti persoalan daerah, tetapi juga menjadi momentum bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mengusung tema “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri”, massa menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian memadai, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemadaman listrik bergilir.

Bagi para demonstran, kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur yang melimpah seharusnya berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat. Namun, mereka menilai masih ada persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.

Humas GERAM, Candra, menyoroti kekayaan alam Kaltim yang mencakup batu bara, minyak bumi, dan gas alam. Menurut dia, potensi tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat apabila persoalan kebutuhan dasar masih terus terjadi.

Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen masyarakat sipil itu berlangsung dengan orasi secara bergantian. Massa membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

Karhutla Jadi Sorotan, Mahasiswa Desak Pemerintah Bertindak

Salah satu persoalan utama yang disuarakan dalam demonstrasi tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan, Andi Muhammad Akmal, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim mendorong pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Menurut dia, dampak kebakaran dan kabut asap tidak bisa dipandang sebagai persoalan lingkungan semata karena turut menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Dalam orasinya, ia juga menyinggung kasus balita di Palaran, Samarinda, yang meninggal setelah mengalami sesak napas. Peristiwa tersebut menjadi salah satu hal yang disorot mahasiswa ketika menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak karhutla.

Selain mendesak penetapan status bencana nasional, GERAM meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Massa juga menuntut penindakan terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.

Bagi demonstran, penanganan karhutla perlu disertai penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan.

Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan dan memastikan pihak yang terbukti melanggar bertanggung jawab sesuai ketentuan.

Bawa Tujuh Tuntutan, Rudy Mas’ud Akhirnya Temui Massa

Selain persoalan karhutla, demonstran membawa sejumlah tuntutan terkait kebutuhan dasar masyarakat dan program pemerintah.

Secara keseluruhan, GERAM menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni:

  1. Mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
  2. Menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
  3. Menindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi pascatambang.
  4. Menuntaskan persoalan kelangkaan BBM di Kaltim.
  5. Menghentikan pemadaman listrik bergilir di Kaltim.
  6. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
  7. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim.

Jalannya aksi sempat memanas ketika massa mendesak agar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menemui mereka secara langsung. Demonstran kemudian memasuki halaman kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi.

Rudy akhirnya menemui massa dan menandatangani tujuh tuntutan yang diajukan GERAM. Namun, setelah pertemuan tersebut, demonstran menilai sejumlah jawaban gubernur masih bersifat normatif, terutama terkait persoalan BBM, pemadaman listrik, dan program Gratispol.

Aksi tersebut memperlihatkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat sipil di Kaltim, dari penanganan bencana lingkungan hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

Bagi massa, tuntutan yang disampaikan tidak cukup berhenti pada penandatanganan dokumen. Mereka mengharapkan adanya tindak lanjut yang jelas dan langkah nyata dari pemerintah agar berbagai persoalan yang disuarakan dapat diselesaikan. (am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER