POLITIK
Akhirnya Anies – Imin Legowo, Beri Ucapan Selamat dan Harapan Besar ke Prabowo – Gibran

Paslon 01 Anies – Imin akhirnya legowo. Setelah sebelumnya belum menentukan sikap usai putusan MK, kini Anies- Imin beri ucapan selamat dan harapan besar kepada Prabowo- Gibran. Tunaikan Harapan Rakyat.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui video resmi di akun media sosial keduanya, Senin 22 April 2024, malam. Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mahkamah Konstitusi telah memutuskan. Kami menerima dan menghormati keputusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat,” katanya.
Anies-Muhaimin pun memberikan harapan besar kepada Prabowo-Gibran. Yakni menunaikan harapan rakyat. Bisa membayar kepercayaan rakyat.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran. Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” kata Anies.
Anies menganggap, Prabowo sebagai seorang patriot yang berasal dari keluarga intelektual terpandang. Dia meyakini bahwa Prabowo paham rambu-rambu dalam menjaga demokrasi.
Dia berharap, kelak ketika memimpin Prabowo- Gibran dapat menjamin kebebasan berpendapat. Dengan menghargai hadirnya oposisi dalam kehidupan negara demokrasi.
Salah satunya dengan tetap menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Termasuk juga menghormati tiga cabang kekuasaan negara demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ia pun berharap transisi kepemimpinan dapat berlangsung secara damai.
“Sebagai seorang patriot terdidik, saya percaya Pak Prabowo akan mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi ini,”
“Kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Ganjar-Mahfud telah lebih dulu mengucapkan selamat saat selesai putusan MK.
Dengan ini, artinya kedua paslon sudah legowo atas putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Karena MK menyatakan dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjadwalkan akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 pada Rabu 24 April 2024 besok, di Jakarta. (*am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer