PASER
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Ajak Warga Paser Perangi Narkotika

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengajak kepada masyarakat Paser untuk bersama-sama memerangi narkotika atau narkoba. Ajakan tersebut tak lepas dari kepeduliannya terhadap Tanah Paser – yang menjadi kampung halamannya.
Sukmawati melakukan giat sosialisasi Perda di RT,02, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser, Minggu (23/10/2022).
Ia menyosialisasikan Perda Kaltim No.4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
“Saya mengajak kepada masyarakat yang hadir disini, warga Tanah Grogot, umumnya Paser, untuk kita sama-sama memerangi narkotika. Menjauhi lingkungan kita dari narkoba,” kata politikus perempuan PAN Kaltim ini.
Ia menyadari, narkotika dapat menggerus masa depan bangsa. Melalui generasi anak-anak muda sebagai penerus bangsa.
“Apalagi diera modern saat ini, faktor pergaulan dan lingkungan sangat mempengaruhi sekali. Untuk itu, perlu disosialisasikan bahaya narkotika ini kepada warga, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya,” ucap mantan Camat Tanah Grogot ini.
Kegiatan sosper ini, Sukmawati dibantu oleh dua pemateri terkait. Yaitu dr. Asnurathab dari BNK Paser dan Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, disebutkan bahwa mengampanyekan bahaya narkoba merupakan bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong indonesia emas.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba ini jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba diantaranya, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi hingga warung internet/game. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan