BALIKPAPAN
Antisipasi Lonjakan Penduduk Akibat IKN, Balikpapan Susun Raperda Perumahan

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi akan meningkatkan jumlah penduduk Kota Balikpapan secara signifikan. Lonjakan ini tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan hunian yang layak dan tertata.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan. Regulasi ini bertujuan mengendalikan pertumbuhan permukiman agar tidak berkembang secara sporadis dan tak terkontrol.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, menegaskan bahwa perencanaan matang diperlukan agar Balikpapan tidak menghadapi masalah tata kelola perumahan seperti kota-kota besar lainnya.
“Kami ingin menghindari munculnya permukiman kumuh atau kawasan ilegal akibat kurangnya regulasi yang jelas,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Andi, meskipun jumlah penduduk Balikpapan saat ini sekitar 746 ribu jiwa, angka tersebut bisa saja telah melampaui 800–900 ribu jiwa akibat migrasi yang tidak terdeteksi. Jika tidak diatur sejak awal, lonjakan ini bisa berdampak besar pada daya dukung kota.
Selaraskan dengan Kebijakan Pusat
Raperda ini juga disusun sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yang baru saja membentuk kembali Kementerian Perumahan setelah sekian tahun ditiadakan. Langkah ini menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap sektor perumahan, termasuk di daerah penyangga IKN seperti Balikpapan.
“Kita harus memastikan tata kelola perumahan yang baik sejak awal agar Balikpapan bisa mengelola pertumbuhan penduduk secara lebih terencana,” tambah Andi.
Sebagai salah satu kota metropolitan yang akan berkembang pesat akibat keberadaan IKN, Balikpapan perlu menyiapkan kebijakan yang jelas agar mampu menghindari masalah kepadatan dan infrastruktur yang tidak memadai.
Dengan adanya Raperda Perumahan, diharapkan Balikpapan dapat mengontrol pertumbuhan penduduk dengan lebih terstruktur. Menghindari permasalahan tata kelola perumahan yang tidak terkontrol, dan menciptakan hunian yang layak, dan teratur untuk masyarakat. (lan/sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!