SAMARINDA
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pendatang Baru ke Samarinda Tidak Melapor Bakal Disanksi

Pemkot Samarinda akan menerapkan sanksi bagi pendatang baru ke Samarinda jika tak melapor. Hal ini sebagai antisipasi lonjakan urbanisasi musiman yang biasa terjadi usai Lebaran Idul Fitri. Selain bersilaturahmi ke rumah keluarga, tujuan lainnya adalah mencari kerja.
Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi, mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda, Pemkot telah mengatur tempat tinggal penduduk non permanen. Di sini perangkat daerah yang berkaitan diminta aktif mendata jumlah warga baru di setiap RT. Jika ada pendatang baru yang tidak melaporkan diri, maka akan diberi sanksi.
“Karena jika kita tidak melakukan langkah antisipasi, urbanisasi musiman ini maka bakal ada dampak negatifnya untuk Kota Samarinda. Yang jelas, jalan bakal makin macet, timbulnya pemukiman-pemukiman kumuh, dan munculnya angka kriminal baru,” kata Wawali saat tapping dialog bersama TVRI Kaltim, Kamis (14/4/2022) pagi.
Trend di Kota Samarinda jelas Rusmadi, biasanya setelah Idulfitri selalu terjadi penambahan jumlah pendatang baru. Di mana menurut data, mulai dari 2020 saja ada sebanyak 4.000 pendatang baru yang masuk ke Kota Tepian dan tahun 2021 terjadi peningkatan lagi menjadi 5.042 pendatang.
“Biasanya kalau di luar Idulfitri, yang datang ke kota kita jumlahnya cuma menyentuh angka 1.500 orang saja,”ungkapnya.
Apalagi kata dia, dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nanti, pastinya warga baru yang bakal masuk ke Kota Samarinda sebagai kota penyangga akan lebih banyak lagi.
“ASN (Aparatur Sipil Negara, Red) dari kementerian saja yang diperkirakan bakal pindah ke Kaltim sudah mencapai angka 1 juta jiwa,” celetuknya.
Pemkot sendiri sambung dia, sangat welcome jika terjadi penambahan jumlah penduduk. Asalkan dengan catatan mereka yang datang harus punya skill dan pastikan punya keluarga serta tempat tinggal tetap. Karena pemerintah saat ini tengah berbenah dalam mengatasi permasalahan kota dalam menghadapi IKN mendatang dengan memperkecil kekumuhan kota. Termasuk di dalamnya juga masalah sosial.
“Jadi mereka yang masuk dan ingin menetap di Samarinda kuncinya harus punya skill dulu agar mereka bisa beradaptasi dengan SDM (Sumber Daya Manusia, Red) yang dibutuhkan oleh kota ini,” saran Rusmadi.
Senada dengan apa yang dikatakan Wawali, Pengamat Sosial Perkotaan, Sukapti yang juga diundang sebagai narasumber dalam dialog tersebut menambahkan, jika pendatang baru yang ingin masuk ke Samarinda, setidaknya memiliki skill dalam bidang Teknologi Informasi (T). Karena menurutnya, dengan perkembangan sektor TI di semua lingkungan kerja, keterampilan-keterampilan teknis memang terasa semakin dibutuhkan orang.
“Sekarang mau jualan sayur saja sudah pakai apalikasi. Jadi mereka yang ingin bekerja di kota ini harus bisa meningkatkan kemampuan dalam bidang teknologi ini,” tukasnya. (REDAKSI KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer