NUSANTARA
ASN Harus Penuhi Syarat Kompetensi yang Ketat untuk Dipindahkan ke IKN
Syarat-syarat yang harus dipenuhi ASN untuk bisa dipindahkan ke IKN cukup ketat seperti literasi digital, multitasking, hingga nilai-nilai berakhlak seperti akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi dan adaptabilitas dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Syarat kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN ini cukup ketat. Pertama, mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN. Jadi, BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak. Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden,” kata Anas di Kantor Kominfo, Jakarta.
Selain literasi digital, pegawai yang memiliki kemampuan multitasking dan nilai-nilai berakhlak juga dianggap layak untuk dipindahkan ke IKN.
“Kedua, mereka harus bisa melakukan multitasking, yaitu mampu menyelesaikan beberapa tugas sekaligus. Jadi, ketika bekerja mereka dapat menangani banyak hal secara bersamaan. Selain itu, mereka juga harus memiliki nilai-nilai berakhlak seperti akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi dan adaptabilitas dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN,” tambahnya.
Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2024, sejumlah menteri dan staf akan mulai dipindahkan ke IKN.
“Salah satunya, kemarin kami bertemu dengan Menteri PUPR yang akan menjadi salah satu yang pertama dipindahkan pada bulan Juli 2024,” jelas Anas.
Pada bulan Agustus 2024, IKN akan menjadi tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.
“Kemudian pada bulan September 2024, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih luas, dengan prioritas yang sudah ditentukan berdasarkan data eselon I dari berbagai K/L,” lanjut Anas.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Anas mengungkapkan beberapa unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan secara bertahap.
Adapun Prioritas pertama mencakup 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas kedua mencakup 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas ketiga mencakup 378 Unit Eselon I dari 59 K/L. (rw)
-
PARIWARA5 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA4 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi

