SEPUTAR KALTIM
ASN Kaltim Bisa Pindah ke IKN lewat Skema Mutasi dan Penugasan

ASN di Kaltim memiliki peluang bekerja di IKN melalui 2 skema pemindahan, yakni mutasi dan penugasan. Keduanya memiliki perbedaan, dan tentu tidak mudah didapatkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Deni Sutrisno menjelaskan bahwa kepindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kaltim ke Ibu Kota Nusantara memungkinkan. Selama memenuhi syarat yang berlaku.
Pemindahan pun bisa dilakukan memalui 2 cara, yakni mutasi dan penugasan. Bedanya apa? Kalau mutasi itu lebih didasarkan pada keinginan pegawai. Sementara penugasan berdasarkan permintaan dari instansi tertentu.
“Nah, itu juga nanti kita kembalikan kepada perangkat daerah yang membawahi pegawai yang diminta untuk penugasan. Lalu, kita mintakan persetujuan,” ucap Deni pada Kamis, 25 April 2024.
“Kalau atasan yang bersangkutan masih membutuhkan atau dalam artian tidak menyetujui, kami tidak bisa kita teruskan proses untuk penugasan bagi ASN yang bersangkutan,” lanjutnya.
Pegawai yang ditugaskan tetap berstatus sebagai pegawai Provinsi Kalimantan Timur bukan pegawai Badan Otorita IKN.
Baru-baru ini, terdapat satu permintaan penugasan yang tidak dapat dipenuhi karena pegawai masih dibutuhkan oleh perangkat daerahnya. BKD telah menginformasikan hal ini kepada pihak IKN.
“Ada kemarin satu yang mengirimkan permintaan penugasan. Tapi, yang bersangkutan kebetulan masih dibutuhkan oleh perangkat daerah,” sambungnya.
Sutrisno menambahkan bahwa pemindahan pegawai dari pusat (Jakarta) ke IKN yang semula dijadwalkan pada bulan Juli, ditunda hingga bulan September karena ketersediaan tempat hunian. BKD Kaltim akan terus memantau situasi dan siap menindaklanjuti permintaan penugasan atau mutasi yang mungkin muncul di masa depan.
“Saya kira kalau ada permintaan lagi atau termasuk mutasi ya akan kita tindaklanjuti lagi,” pungkasnya. (gig/fth)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan