SEPUTAR KALTIM
“Awas, Pejabat yang Hapus Tenaga Honorer Bisa Kena Tuah”

Isran Noor yang selama menjabat sebagai gubernur Kaltim. Menjadi kepala daerah yang paling ngotot memperjuangkan honorer. Mewanti-wanti jangan sampai ada pejabat yang menghapus honorer, kalau tidak mau ketulahan.
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor tak segan-segan memasang badan demi menolak rencana penghapusan tenaga honorer. Ia bahkan mendorong agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Protes Isran ini direspons jajaran pusat hingga rencana penghapusan honorer tersebut ditunda atau dibatalkan.
Meskipun tidak lagi menjabat, Isran mengaku akan terus berkomitmen memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di Kaltim.
“Kalau ada yang berniat menghapus hati-hati busung (kena tuah),” sindirnya, Rabu 4 Oktober 2024 di Plenary Hall Sempaja, Samarinda.
Lebih lanjut, Isran Noor yakin bahwa honorer dan PPPK ini tidak akan dihapus. Karena jika itu terjadi, akan ada empat juta lebih tenaga honorer di Kaltim yang bergantung pada bayaran negara. “(semoga) Tidak ada honorer yang dihapus,” tuturnya.
Perdebatan soal tenaga honorer ini mengarah pada isu pekerjaan yang tidak produktif karena sering ditemukan nongkrong di luar kantor. (dmy/gdc/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud