SEPUTAR KALTIM
“Awas, Pejabat yang Hapus Tenaga Honorer Bisa Kena Tuah”

Isran Noor yang selama menjabat sebagai gubernur Kaltim. Menjadi kepala daerah yang paling ngotot memperjuangkan honorer. Mewanti-wanti jangan sampai ada pejabat yang menghapus honorer, kalau tidak mau ketulahan.
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor tak segan-segan memasang badan demi menolak rencana penghapusan tenaga honorer. Ia bahkan mendorong agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Protes Isran ini direspons jajaran pusat hingga rencana penghapusan honorer tersebut ditunda atau dibatalkan.
Meskipun tidak lagi menjabat, Isran mengaku akan terus berkomitmen memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di Kaltim.
“Kalau ada yang berniat menghapus hati-hati busung (kena tuah),” sindirnya, Rabu 4 Oktober 2024 di Plenary Hall Sempaja, Samarinda.
Lebih lanjut, Isran Noor yakin bahwa honorer dan PPPK ini tidak akan dihapus. Karena jika itu terjadi, akan ada empat juta lebih tenaga honorer di Kaltim yang bergantung pada bayaran negara. “(semoga) Tidak ada honorer yang dihapus,” tuturnya.
Perdebatan soal tenaga honorer ini mengarah pada isu pekerjaan yang tidak produktif karena sering ditemukan nongkrong di luar kantor. (dmy/gdc/fth)
-
NUSANTARA5 hari ago
Anak Satpam Dapat Pekerjaan dari Program MBG: “Terima kasih Presiden Prabowo”
-
SAMARINDA5 hari ago
Sekretaris Diskominfo Kaltim: KIM Harus Jadi Penyaring Informasi di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPKH Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Kesehatan Hewan dan Sejahterakan Peternak
-
NUSANTARA5 hari ago
Clan of Classy Yamaha Vol. 2: Cerminan Gaya Hidup Berkendara Anak Muda Jaman Now
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SAMARINDA5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Raker dan Seleksi KIM, Siapkan Wakil untuk Ajang Nasional
-
NUSANTARA4 hari ago
Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025