Connect with us

BALIKPAPAN

Balikpapan Berhasil Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Published

on

Penyerahan Penghargaan Kota Layak Anak
Penyerahan penghargaan Kota Layak Anak ke Wali Kota Balikpapan. (sumber: IG/Pemkot Balikpapan)

Balikpapan berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama yang didukung oleh fasilitas pendukung seperti Puskesmas terstandarisasi nasional.

Kota Balikpapan berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama. Penghargaan diserahkan langsung pada Sabtu malam, 22 Juli 2023.7.24

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Penyerahan ini sekaligus menyambut Hari Anak Nasional ke-39 yang jatuh pada 23 Juli 2023.

Alwiati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mengungkapkan pemberian penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama ini diberikan pada 19 kabupaten/kota.

“Balikpapan bersama DKI Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lain yang sudah menerima penghargaan kategori utama ini dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Alwiati.

Sebelumnya, Balikpapan selama tiga tahun telah meraih penghargaan kategori Nindya dari 2019-2022. Di tahun ini, Balikpapan akhirnya berhasil meraih kategori Utama.

“Tentunya raihan ini tidak terlepas dari komitmen seluruh stakeholder serta semangat kolaborasi dan sinergi,” ujarnya.

Yang mana, menurutnya ini juga berkat keterlibatan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, dan forum anak, bersatu untuk mewujudkan Kota Layak Anak.

Faktor pendukung perolehan kota layak anak adalah fasilitas yang dimiliki Balikpapan seperti Puskesmas terstandarisasi nasional, yaitu Puskesmas Mekarsari.

Terdapat inovasi baru dari Puskesmas yang mengarah pada kepentingan anak. Misalnya pada Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Baru Tengah, dan Puskesmas Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus.

Selain itu ada SD Bhayangkari, SLB, dan adanya penghargaan Pusat Informasi Sahabat Anak untuk Perpustakaan Kota Balikpapan.

“Selain itu juga adanya komitmen pemerintah kota, melalui Surat Edaran Wali Kota tentang penghapusan iklan rokok. Juga adanya Surat Edaran Wali Kota tentang percepatan penurunan stunting pada seluruh stakeholder di masyarakat,” tuturnya. (diskominfobalikpapan/RW)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.