Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Baru Tambah Fasilitas, Diskominfo Kaltim akan Benahi Record Center

Diterbitkan

pada

diskominfo rc
Kondisi record center Diskominfo Kaltim yang akan segera dibenahi. (Nisa/Kaltim Faktual)

Diskominfo Kaltim belum lama ini telah mengadakan lemari khusus kearsipan. Masih disimpan di record center. Ke depan fasilitas baru itu akan difungsikan untuk menunjang record center.

Untuk mengimplementasikan penyelenggaraan tertib arsip. Dengan pengelolaan dan penataan arsip yang baik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim mendorong setiap OPD untuk memiliki record center kearsipan. Sebagai pusat pengelolaan arsip tepadu di tingkat satu. Yakni pusat arsip di lingkungan OPD.

Records Center sendiri merupakan suatu ruangan dengan spesifikasi tertentu. Yang dirancang untuk menyimpan, memelihara, merawat dan mengelola arsip inaktif. Untuk kemudian diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setempat.

Ketentuan untuk membuat record center. Sesuai dengan Peraturan Kepala (Perkap) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip. Sudah secara detail dan rinci.

Selama ini, beberapa OPD di Pemprov Kaltim belum memiliki record center. Sementara belum tersedianya fasilitas record center itu jadi kendala vital OPD sehingga belum bisa mengimplementasikan pengelolaan kearsipan yang sesuai aturan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kaltim) belum lama ini telah menambah fasilitas record center. Yakni mengadakan lemari khusus arsip. Dua di antaranya seperti Roll O Pack, beberapa lain berupa lemari penyimpanan.

Beberapa taambahan fasilitas itu, telah berada di record center. Meski masih belum rapi. Arsiparis Terampil Diskominfo Kaltim Ryan Alfani mengaku kalau lemari itu memang baru diadakan. Sehingga saat ini masih kosong dan belum difungsikan.

Namun, sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh Diskominfo Kaltim. Tahun depan, perbaikan besar-besaran akan dilakukan dalam sistem pengelolaan kearsipan.

“Kami akan mulai benahi record center kami, merintis lah, mengelola dengan SOP,” jelas Ryan pada Kamis, 23 November 2023. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.