SEPUTAR KALTIM
Baru Tambah Fasilitas, Diskominfo Kaltim akan Benahi Record Center

Diskominfo Kaltim belum lama ini telah mengadakan lemari khusus kearsipan. Masih disimpan di record center. Ke depan fasilitas baru itu akan difungsikan untuk menunjang record center.
Untuk mengimplementasikan penyelenggaraan tertib arsip. Dengan pengelolaan dan penataan arsip yang baik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim mendorong setiap OPD untuk memiliki record center kearsipan. Sebagai pusat pengelolaan arsip tepadu di tingkat satu. Yakni pusat arsip di lingkungan OPD.
Records Center sendiri merupakan suatu ruangan dengan spesifikasi tertentu. Yang dirancang untuk menyimpan, memelihara, merawat dan mengelola arsip inaktif. Untuk kemudian diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) setempat.
Ketentuan untuk membuat record center. Sesuai dengan Peraturan Kepala (Perkap) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip. Sudah secara detail dan rinci.
Selama ini, beberapa OPD di Pemprov Kaltim belum memiliki record center. Sementara belum tersedianya fasilitas record center itu jadi kendala vital OPD sehingga belum bisa mengimplementasikan pengelolaan kearsipan yang sesuai aturan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Kaltim) belum lama ini telah menambah fasilitas record center. Yakni mengadakan lemari khusus arsip. Dua di antaranya seperti Roll O Pack, beberapa lain berupa lemari penyimpanan.
Beberapa taambahan fasilitas itu, telah berada di record center. Meski masih belum rapi. Arsiparis Terampil Diskominfo Kaltim Ryan Alfani mengaku kalau lemari itu memang baru diadakan. Sehingga saat ini masih kosong dan belum difungsikan.
Namun, sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh Diskominfo Kaltim. Tahun depan, perbaikan besar-besaran akan dilakukan dalam sistem pengelolaan kearsipan.
“Kami akan mulai benahi record center kami, merintis lah, mengelola dengan SOP,” jelas Ryan pada Kamis, 23 November 2023. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja