PPU
Bawaslu PPU Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN dan Aparat Desa

Bawaslu PPU menerima dan memperoses dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN dan aparat desa. Hasil keputusan akan diteruskan kepada institusi terkait.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memproses dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 yang dilakukan aparatur sipil negara dan aparat desa di daerah setempat.
“Kami menerima dua laporan pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN dan aparat desa,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Mohammad Khazin di Penajam, Senin.
ASN itu dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu karena ikut menyebarkan selebaran (flyer) salah satu peserta Pemilu 2024.
Sedangkan seorang aparat desa dilaporkan menghadiri kegiatan kampanye calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024.
Menurut Khazin, dua laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah diterima Bawaslu sedang diproses, kemudian hasil putusannya akan diteruskan kepada institusi terkait yang berwenang sebagai rekomendasi untuk memberikan sanksi.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berwenang memberikan sanksi kepada ASN dan aparat desa itu.
“Kami masih lakukan proses terhadap ASN dan aparat desa yang dilaporkan, kami pastikan dalam waktu tujuh hari kategori pelanggaran akan diketahui,” ujarnya.
Netralitas ASN dan aparat pemerintah lainnya harus disosialisasikan secara lebih luas agar diketahui masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan indikasi ketidaknetralan ASN dan aparat pemerintah lainnya.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara bersinergi dengan pemerintah kabupaten setempat meningkatkan pengawasan netralitas ASN dan aparat pemerintah pada Pemilu 2024.
“Kami intensif melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten untuk melakukan pengawasan netralitas ASN dan pemerintah lainnya,” ujar Mohammad Khazin. (rw)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas