SEPUTAR KALTIM
Benny Jadi Tersangka, BKD Kaltim: Jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang III Masih Kosong

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim memastikan jabatan staf ahli gubernur bidang III belum terisi, terhitung sejak ditetapkannya Cristianus Benny sebagai tersangka oleh Kejagung buntut keterlibatannya dalam penerbitan izin PT Sendawar Jaya yang bermasalah.
PADA Kamis 24 Agustus 2023, Staf Ahli Gubernur Bidang III Christianus Benny ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejagung sejak 18 Agustus 2023.
Pada Jumat 25 Agustus 2023, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengonfirmasi motif penetapan tersangka karena Benny dianggap terlibat dalam penerbitan izin PT Sendawar Jaya yang penuh problematika.
Terkait hal itu, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat resmi oleh Kejagung terkait pencabutan status ASN Staf Ahli Gubernur Kaltim Christianus Benny.
“Surat resmi itu masih kami tunggu, untuk kami gunakan sebagai dasar melakukan pencabutan statusnya,” ungkap Deni, dikonfirmasi Sabtu 26 Agustus 2023
Hingga diterbitkannya surat resmi pengisian jabatan dari pemerintah pusat, Deni menegaskan jabatan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III sementara waktu dipastikan kosong.
“Ketika surat telah terbit kita akan mengawali proses pemberhentian jabatan sementara dulu,” jelasnya.
Setelah proses pemberhentian jabatan Christianus Benny diputuskan, BKD Kaltim baru akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pengisian jabatan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (dmy/gdc)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim