Connect with us

SEPUTAR KALTIM

BPJS ketenagakerjaan Kota Samarinda Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan BPJS ketenagakerjaan Kota Samarinda menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris warga Kota Samarinda di Aula Kantor BPJS ketenagakerjaan Jalan Juanda samarinda, Jumat, 24 November 2023. (Pemkot Samarinda)

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Samarinda menyerahkan bantuan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris.

Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan BPJS ketenagakerjaan Kota Samarinda menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris warga Kota Samarinda di Aula Kantor BPJS ketenagakerjaan Jalan Juanda samarinda, Jumat, 24 November 2023.

Asisten Pemerintahan Kota Samarinda RidwanTassa mewakili Pemkot Samarinda di dampingi Agus Dwi Fitriyanto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menyerahkan santunan kepada tiga orang ahli waris.

Tiga orang ahli waris ini di antaranya ahli waris dari bapak Bambang Pamuji (Pekerja Rentan di kecamatan Palaran), Bapak Royke Lonteng (Pekerja Rentan di kecamatan Samarinda Ilir) dan Bapak Hamzah (Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda).

Agus Dwi Fitriyanti kepala BPJS ketenagakerjaan Samarinda menyampaikan bahwa santunan kematian yang telah dibayarkan mulai .bulan januari sampai dengan bulan Oktober 2023 sebanyak 369 ahli waris dengan total Rp.15.352.000.000,- sedangkan untuk Tabungan hari Tua sebanyak 29.192 orang dengan total Rp.238.000.000.000,- dan untuk kliem kecelakaan kerja 5.183 dengan total Rp. 26.678.000.000,-.

“Masih banyak warga kota yang belum mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah peduli dengan program kecelakaan kerja dan kematian.”tambah Agus.

Ridwan Tassa Asisten Pemerintahan Kota Samarinda menyampaikan atas nama Pemkot Samarinda ia sampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Samarinda yang telah memiliki inovasi terhadap program pelayanan, keamanan dan perlindungan bagi setiap masyarakat, khususnya yang diberikan untuk peserta BPJS.

Program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini telah memberi dampak positif bagi warga Kota Samarinda.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris agar ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS telah meninggal dunia. (Eko/kmf-smr/PemkotSamarinda/RW)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.