NUSANTARA
BSSN Gelar FGD SPBE, Tegaskan Keamanan Siber sebagai Mandat Wajib Instansi Pemerintah

Badan Siber dan Sandi Negara menegaskan keamanan siber dalam pemerintahan digital bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh instansi pusat dan daerah.
Hal ini ditegaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Forum Group Discussion (FGD) daring yang digelar Kamis 22 Mei 2025, dengan fokus pada penerapan aturan keamanan SPBE.
FGD ini membahas arah kebijakan pemerintahan digital dan pentingnya peran keamanan siber dalam mendukung ekosistem pemerintahan digital yang aman dan berkelanjutan.
Keamanan Siber Bukan Sekali Selesai
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Marsma TNI Chairul Akbar Hutasuhut, menekankan bahwa keamanan siber tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan satu kali selesai.
“Keamanan bukan hanya selesai satu titik saja, namun terus berlanjut dan berkesinambungan,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan amanat Pasal 41 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mewajibkan setiap instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan SPBE secara menyeluruh.
Implementasi Peraturan dan Standar Teknis
Marsma Chairul menegaskan bahwa penerapan keamanan SPBE adalah mandat, bukan sekadar pilihan. Oleh karena itu, instansi pemerintah didorong untuk mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE serta standar teknis dan prosedur keamanan SPBE lainnya.
BSSN juga mendorong agar forum ini menjadi wadah berbagi pengalaman lapangan dan mendapatkan umpan balik guna meningkatkan kesiapan masing-masing instansi.
Peran BSSN Sebagai Pembina
Sebagai institusi pembina keamanan SPBE nasional, BSSN berkomitmen terus mendampingi instansi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan standar keamanan SPBE.
“Melalui forum ini, kami ingin menyamakan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan dan mengajak semua pihak untuk aktif berbagi pengalaman serta tantangan dalam implementasinya,” tambah Chairul.
Partisipasi Luas dan Narasumber Kredibel
FGD ini diikuti oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Narasumber yang hadir berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi, serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatik) BSSN.
Diskusi ini diharapkan memperkuat sinergi lintas instansi dalam menciptakan sistem pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan andal. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Program Internet Desa Kaltim Capai 441 Desa, Ditanggung Pemprov hingga 5 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Jajaki Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Kazakhstan–Tajikistan
-
PARIWARA4 hari ago
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat di Baznas Award 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Ringankan Beban Warga, Subsidi Administrasi Hunian Capai Rp10 Juta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Resmi Ditutup, Wagub Seno Targetkan Kaltim Expo 2026 Tembus Rp14 Miliar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Mangrove Kaltim Menyusut Drastis, dari 950 Ribu Jadi 240 Ribu Hektare
-
OLAHRAGA4 hari ago
Targetkan Kemenangan di ARRC Mandalika, Tim Yamaha Racing Indonesia Siap Cetak Prestasi Home Race