BONTANG
Dalam Sebulan Polres Bontang Bekuk Empat Tersangka Peredaran Sabu-Sabu

Dalam satu bulan Polres Bontang membekuk empat tersangka peredaran narkoba. Hal ini terungkap dalam pemusnahan sabu-sabu seberat 2,94 gram bertempat di ruangan Sat Resnarkoba Polres Bontang, Jumat (16/9/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, satu per satu barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air. Selanjutnya barang bukti dihancurkan dengan diblender dibuang ke septic tank.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui KBO Sat Resnarkoba Ipda Hadi Ismoyo mengatakan, pemusnahan sabu-sabu seberat 2,94 gram ini hasil dari pengungkapan tiga Laporan Polisi
”Dari tiga laporan polisi ini kami berhasil mengamankan empat orang tersangka,” sebut Ipda Hadi Ismoyo.
Keempat tersangka yakni MR, AR, RBA, dan AAditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir di tempat yang berbeda antara lain di Hotel Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Soekarno Hatta dan hotel di Jalan S Parman KM 6.
“Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (redaksi)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja