SEPUTAR KALTIM
Dalam Tiga Pekan, Operasi Antik Mahakam Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

Sebanyak 166 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Polda Kaltim dalam Operasi Antik Mahakam. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam rilis pers Operasi Antik Mahakam di Gedung Direktorat Reskoba Polda Kaltim, Senin (7/11/2022).
Kata Yusuf, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam kurun waktu tiga pekan selama Operasi Antik Mahakam, 17 Oktober sampai 6 November.
Dari seratus lebih kasus itu, ada 219 tersangka yang diamankan petugas. Berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.832,82 gram dan ekstasi sebanyak 1,28 gram.
“Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri,” tegas Yusuf.
Karena itu masyarakat diminta segera menghubungi nomor polisi di 110 atau melalui Hotline Kapolda 0811 5421 990. Apabila menemukan kasus bandar narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan pendistribusian narkoba.
“Mohon kerja samanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian,” pungkasnya. (redaksi)
-
NUSANTARA5 hari ago
Anak Satpam Dapat Pekerjaan dari Program MBG: “Terima kasih Presiden Prabowo”
-
SAMARINDA5 hari ago
Sekretaris Diskominfo Kaltim: KIM Harus Jadi Penyaring Informasi di Era Digital
-
NUSANTARA5 hari ago
Clan of Classy Yamaha Vol. 2: Cerminan Gaya Hidup Berkendara Anak Muda Jaman Now
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPKH Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Kesehatan Hewan dan Sejahterakan Peternak
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SAMARINDA5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Raker dan Seleksi KIM, Siapkan Wakil untuk Ajang Nasional
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA4 hari ago
Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !