SEPUTAR KALTIM
Delapan Ribu Lebih Napi Se-Kaltimtara Dapat Remisi Umum HUT Ke-77 RI

Sebanyak 8.630 orang narapidana (napi) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menerima remisi umum. Terdiri dari Remisi Umum 1 (RU1) dalam bentuk pengurangan masa tahahan sebanyak 8.509 orang. Juga Remisi Umum (RU2) atau langsung bebas sebanyak 121 orang.
Penyerahan remisi umum untuk Narapidana se-Kaltimtara) dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, pada Selasa (16/8/2022) pagi. Penyerahan remisi ini, merupakan rangkaian acara memperingati HUT ke-77 RI.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan, remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.
“Di mana pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari apresiasi pencapaian perbaikan diri. Baik dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif dalam menjalani proses pemidanaannya,” jelas Sofyan.
Pemberian remisi, sambungnya, didasarkan pada perubahan perilaku selama menjalani pidana. Hal tersebut merupakan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik dan kelak dapat menjadi manusia yang produktif di masyarakat.
Gubernur Kaltim Isran Noor yang hadir dalam acara tersebut menyatakan Pemerintah berharap para penerima remisi yang memperoleh kebebasan, dapat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, juga menjadi insan yang lebih baik serta mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.
“Rasa syukur HUT Kemerdekaan Indonesia ini milik masyarakat, termasuk warga binaan lapas. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang menunjukkan sikap disiplin yang tinggi dalam program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif sesuai undang-undang yang berlaku untuk menerima remisi,” sebut Isran membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. (redaksi)
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas