SEPUTAR KALTIM
Demo Mahasiswa di DPRD Kaltim; Bawa 5 Tuntutan dan Berakhir Ricuh (Lagi)

Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) bersama beberapa pelajar dan masyarakat kembali menggeruduk Kantor DPRD Kaltim di Samarinda. Mereka membawa 5 tuntutan, dari kebijakan Jokowi hingga aksi represif aparat pada aksi sebelumnya. Kepolisian kembali membubarkan paksa massa aksi karena tak membubarkan diri tepat waktu.
Gelombang ‘Panggilan Darurat’ belum surut. Protes terhadap sikap DPR dan Pemerintah Pusat terhadap putusan MK soal UU Pilkada menjadi pemantik gerakan di Kalimantan Timur.
Selain membawa isu nasional tersebut, Makara yang menjadi motor dari aksi di Samarinda turut membawa tuntan yang beberapa di antaranya merupakan isu lokal.
Seperti pada aksi Senin 26 Agustus 2024. Demonstran yang terdiri atas Makara, Aksi Kamisan, pelajar, dan lainnya. Kembali ‘mengetuk pintu’ DPRD Kaltim untuk menyuarakan 5 tuntutan.
5 Tuntutan Mahasiswa Kaltim
Pengesahan RUU Perampasan Aset
MAKARA meminta DPRD untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. RUU ini dianggap penting sebagai alat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Tanpa regulasi yang kuat, pelaku kejahatan berpotensi mempertahankan aset hasil kejahatan mereka.
Pengesahan RUU Masyarakat Adat
DPRD didesak untuk memperjuangkan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sangat dinantikan oleh masyarakat adat. RUU ini penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam yang telah mereka kelola selama berabad-abad.
Penolakan Hak Guna Usaha (HGU) 26 Ribu Hektare Tambang oleh PBNU di PT Kaltim Prima Coal (KPC)
MAKARA menolak pemberian HGU sebesar 26 ribu hektare tambang oleh PBNU di wilayah PT Kaltim Prima Coal (KPC). Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran atas dampak lingkungan yang merugikan serta ketidakadilan bagi masyarakat lokal.
Menuntut Pertanggungjawaban Jokowi dan DPR
MAKARA mendesak DPRD untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo dan DPR RI atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan. DPRD harus berdiri di sisi rakyat dan menuntut transparansi serta keadilan dari para pemimpin negara.
Mengecam Tindakan Represif oleh Aparat terhadap Massa Aksi Demonstrasi
MAKARA mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap massa aksi demonstrasi. DPRD harus mengambil sikap tegas untuk mengutuk tindakan kekerasan ini dan memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi demonstrasi.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan kejadian pada aksi sebelumnya, di mana aparat kepolisian membubarkan paksa demonstran yang belum membubarkan diri pada jam 6 petang.
Berakhir Ricuh Lagi
Lewat jam 6 petang, para demonstran dengan jumlah yang tak sebanyak sebelumnya masih menunggu kehadiran anggota DPRD Kaltim. Melihat peserta aksi belum juga bubar diri, aparat dari Polresta Samarinda yang selama aksi melakukan pengawalan, mendorong mundur ke arah MT Haryono dan Tengkawang.
Berdasarkan laporan dari Pusaran di lokasi, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli sempat melakukan imbauan menggunakan pengeras suara. Agar pendemo membubarkan diri secara tertib. Agar tidak mengganggu lalu lintas di daerah tersebut.
“Segera bubarkan diri, kalau tidak kami melakukan tindakan tegas. Waktu menyampaikan pendapat sudah habis, silakan mundur bubarkan diri,” katanya.
Massa masih coba bertahan, dan aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Dari video yang beredar di sosial media, polisi membubarkan massa dengan menggunakan semprotan air. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai