SAMARINDA
Dian Rosita Apresiasi Wali Kota soal Samarinda Theme Park, Tapi Perizinan Berbelit Masih Harus Jadi PR Bersama

Ketua DPD PUTRI Kaltim Dian Rosita memberi apresiasi kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun atas perizinan trial opening Samarinda Theme Park. Namun menurutnya, sektor perizinan masih harus menjadi PR bersama.
Belum lama ini, Kota Samarinda telah memiliki tempat wisata baru. Samarinda Theme Park (STP) yang terletak di Jalan D.I Panjaitan, Depan Terminal Lempake, Kec. Samarinda Utara. Keberadaannya cukup menarik perhatian masyarakat.
Terlebih, awal pembangunan STP itu terpantau sudah dari beberapa tahun terakhir. Baru dibuka ke publik, pada 16 Januari 2025 lalu dengan trial opening, alias uji coba. Hasilnya, destinasi ini, langsung diserbu masyarakat pada musim libur.
Sayangnya, sekitar 28 Januari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dishub Samarinda menegur pengelola Samarinda Theme Park. Lantaran perizinannya belum lengkap, hingga kena penyegelan. STP terpaksa tutup sementara.
Ketika dikonfirmasi, pihak STP menyebut memang tengah mengurus perizinan. Namun juga telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda sebelumnya, dan mendapatkan izin untuk trial opening.
Wali Kota dan PD Harus Sinkron
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim Dian Rosita mengapresiasi keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun atas izin trial opening darinya. Sebab dalam mengurus perizinan pariwisata memang tidak mudah.
“Pak Wali sudah bagus banget, sambil jalan (STP buka) sambil perizinannya diproses. Kami sangat apresiasi karena kebijakan itu yang sering kami harapkan,” kata Dian kepada Kaltim Faktual Selasa, 4 Januari 2025.
“Karena perizinan memang sering menjadi kendala. Beberapa dokumen bahkan bisa mencapai 1-2 tahun. Kalau menunggu itu, kegiatan ekonomi akan semakin terhambat. Sementara sudah siap buka,” tambahnya.
Dian melihat, secara keseluruhan, Samarinda Theme Park sudah oke untuk menjadi tempat wisata baru. Daya tarik dan keunikannya membuat masyarakat datang. Namun dari segi lahan parkir, memang masih harus diperbaiki lagi.
Di sisi lain, Dian menyayangkan langkah dari Perangkat Daerah (PD) di bawah kepemimpinan Andi Harun, yang justru bertolak belakang dengan kebijakan wali kota. Mestinya PD bersikap sinkron, bahkan turut membantu memperlancar perizinan.
“DPMPTSP juga mestinya dapat mengarahkan,” tambahnya.
Tak Ingin Gaduh Apalagi Tak Patuh
Dian bilang, Samarinda Theme Park merupakan milik investor dari luar Kaltim. Dengan demikian, pengusaha di luar daerah melihat peluang besar terhadap perkembangan sektor pariwisata di Samarinda.
Dinamika pariwisata di Ibu Kota Kaltim memang terpantau bagus. Kata Dian, setiap hari libur dan akhir pekan, tempat wisata di Samarinda akan ramai. Begitu pula taman kota, tempat nongkrong, kafe, hingga penginapan.
“Samarinda sudah terbaca orangnya punya daya beli yang bagus. Wisata untuk kegiatan ekonomi sudah sangat bagus sekali. Ada potensi ekonomi yang menguntungkan, makanya memilih di Samarinda.”
Dengan demikian, kata Dian, tidak ada pelaku udaha pariwisata yang ingin menimbulkan kegaduhan, apalagi sampai tidak patuh terhadap regulasi atau kebijakan perizinan yang berlaku di setiap daerah. Termasuk juga Samarinda Theme Park.
“Pasti nggak ada niatan tidak patuh, hanya salah paham saja,” sambung Dian.
“Kemungkinan juga belum paham regulasi perizinan di sini. Karena secara proses memang berbeda dari proses perizinan di daerah lain.”
Perizinan Berbelit Jadi PR Bersama
Alih-alih menutup dan melakukan intervensi keras terhadap tempat wisata yang ikut membantu pertumbuhan kota dan menyumbang PAD, Dian mendorong adanya kolaborasi antara pelaku usaha pariwisata dan pemerintah.
Menurut Dian, bagian perizinan di Samarinda masih menjadi PR bersama. Adanya jalur-jalur yang bercabang dan perbedaan kewenangan membuat pelaku usaha pariwisata mengurus berkas tidak melalui satu pintu.
“Misalnya jalan yang di depan STP, itu merupakan kewenangan nasional, bukan Kota Samarinda. Jadi andalalin-nya harus dari kementrian,” ungkap Dian.
Untuk itu, Dian berharap masalah perizinan ini bisa menjadi PR bersama. Perlu ada jalur yang jelas antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi, bahkan kota agar tidak menimbulkan kebingungan.
Dengan begitu, setiap pelaku usaha ingin mendapatkan dukungan dari pemerintah. Misalnya arahan dan kejelasan alur perizinan yang harus ditempuh. Dengan begitu, pengusaha akan mudah dalam melengkapi perizinan.
“Karena kebutuhan pariwisata terhadap pemerintah sangat besar, ini bukan salah dan benar, tapi harus jadi PR bersama. Kami punya niatan yang sama untuk membangun Kota Samarinda.”
Dian berharap ke depan, pelaku usaha pariwisata dan pemerintah dapat mempererat kolaborasi. Dia memastikan pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah. Tinggal bagaimana regulasi perizinan juga tidak memberatkan apalagi menyulitkan.
“Alurnya perizinan bisa ditata lagi, perlu perizinan apa aja. Dan alurnya bagaimana, untuk mempermudah.”
“Perlu bergerak bersama, bukan menyalahi aturan, itu hanya kesalahpahaman saja,” pungkasnya. (ens)
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim