BONTANG
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Remaja 19 Tahun Asal Bontang Ditangkap Polisi

Remaja asal Bontang berinisial SI (19) ditangkap polisi. Lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
SI ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bontang saat sedang berada di rumahnya yang beralamat Jalan S Parman GG Samarinda, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (3/10/2022) sekira pukul 19.05 Wita.
”Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa Kota Bontang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Narkoba Iptu Muh Yazid, Selasa (4/10/2022).
Dari laporan ini Satresnarkoba Polres Bontang langsung menuju rumah SI dan langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan di antaranya dua bungkus plastik klip berisi bahan yang diduga sabu-sabu serta satu buah alat hisap.
“Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Polres Bontang. Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Untuk pelaku kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SAMARINDA4 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sakti Gemas Diluncurkan, Layanan Publik Kaltim Kini Satu Genggaman