SAMARINDA
Dihargai Rp300 Juta/Petak, Warga Jalan Kakap Samarinda Diberi Waktu 10 Hari untuk Bongkar Rumahnya

Proses pembebasan lahan milik warga Jalan Kakap yang terdampak proyek Terowongan Samarinda sedikit lagi tuntas. Warga mendapat ganti rugi sebesar Rp300 juta per petak sesuai KJPP. Mereka diberi waktu 10 hari untuk membongkar dan mengosongkan asetnya.
Drama panjang pembebasan lahan di Jalan Kakap akhirnya mendekati selesai. Warga yang sedari awal kukuh menjual asetnya ke pemerintah dengan harga yang mereka inginkan. Akhirnya luluh dan menerima harga yang ditentukan pemerintah, melalui KJPP.
Kesepakatan itu diraih pada rapat antara wali kota dan 8 warga pemilik lahan. Pada Kamis 18 Januari, pada sore hingga malam hari.
Usai rapat yang digelar tertutup, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan persoalan ini sudah beres.
“Mereka menolak ya karena menyangkut dengan harga. Saya menjelaskan bahwa Pemkot tidak bisa memberikan kebijakan menaikan harga.”
“Pengecualian harga itu dari permintaan warga hanya bisa dilakukan dengan jalan gugatan ke pengadilan. Jika pengadilan memutuskan lebih tinggi dari harga KJPP atau seberapa pun harga yang ditetapkan pengadilan, itu menjadi dasar hukum bagi pemkot (membayar lebih tinggi),” katanya.
Setelahh mempertimbangkan banyak hal, kedelapan warga akhirnya memilih untuk menerima harga dari pemkot. Dan tidak mengambil opsi melakukan gugatan ke pengadilan. Selanjutnya, mereka meminta waktu 10 hari untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
“Semua sudah oke, semua sudah. Artinya kalau sudah oke gak ada lagi kan. Tadi ada 8 orang warga. Tapi kan yang (menolak) 5,” lanjut Andi.
Dengan selesainya masalah pembebasan lahan ini, maka pembangunan terowongan di segmen Jalan Kakap bisa segera dieksekusi.
“Sekarang pekerjaan persiapan sudah dilakukan, cuman supaya pekerjaannya itu berjalan mulus. Walaupun opsi kita melakukan dengan proses konsinyasi tapi kami hindarkan. Alhamdulillah, kita dialog, kita komunikasi dan mereka akhirnya minta ketemu dengan wali kota ya udah,” terangnya.
Terakhir, Andi menegaskan bahwa dalam rapat malam ini. Berjalan dengan lancar dan kondusif antara kedua belah pihak.
“Suasana rapat berjalan ketawa-ketawa gembira,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja