SEPUTAR KALTIM
Disbun Kaltim Tingkatkan Akses Pasar Ekspor untuk Produk Perkebunan Lokal
Berbagai upaya dilakukan Disbun Kaltim untuk sejahterakan petani, salah satunya dengan meningkatkan akses pasar ekspor dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan akses pasar ekspor bagi produk-produk perkebunan lokal.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberdayakan petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi pertemuan antara petani dengan calon pembeli atau end-user,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence A. Rafiddin Rizal pada kegiatan Business Matching Pelaku Usaha Komoditas Perkebunan, di Samarinda, Kamis 1 Agustus 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah bukan hanya memberikan bantuan bibit secara stimulan, tetapi juga membina para petani agar bisa memproses hasil panen mereka.
Kerja sama ini, menggunakan anggaran APBN berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan bertujuan untuk mempertemukan langsung petani maupun pelaku usaha mikro kecil dan koperasi (UMKM) pengolah produk perkebunan dengan calon investor.
“Business matching ini dimaksudkan agar produk perkebunan Kaltim bisa ditingkatkan ke pasar internasional,” ungkapnya.
Disbun Kaltim terus aktif mempromosikan produk-produk perkebunan lokal di berbagai ajang dan pameran.
Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Kaltim selain kelapa sawit dan karet, seperti kopi, kakao, pisang kepok hingga gula aren kepada masyarakat luas.
“Produk-produk yang dihasilkan oleh petani kita sudah cukup bagus kualitasnya dan memiliki potensi untuk dipasarkan secara global. Tinggal bagaimana kita meningkatkan kemasan dan branding produk agar lebih menarik,” tambah Ence.
Selain itu, Disbun Kaltim juga terus berupaya memperluas areal tanaman perkebunan, terutama untuk komoditas-komoditas yang memiliki potensi pasar yang besar.
“Setiap tahun kita menargetkan perluasan areal tanaman kopi minimal 50-100 hektare. Kita juga mendorong kabupaten/kota untuk mengusulkan kelompok tani yang ingin mengembangkan tanaman kopi,” jelas Ence.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa ada beberapa komoditas perkebunan yang mengalami penurunan produksi, seperti lada.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perubahan minat petani dan persaingan dengan komoditas lain seperti sawit. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM14 jam agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP3 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
GAYA HIDUP5 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
BALIKPAPAN2 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
BALIKPAPAN2 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
PARIWARA3 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha

