SEPUTAR KALTIM
Disbun Kaltim Tingkatkan Akses Pasar Ekspor untuk Produk Perkebunan Lokal
Berbagai upaya dilakukan Disbun Kaltim untuk sejahterakan petani, salah satunya dengan meningkatkan akses pasar ekspor dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan akses pasar ekspor bagi produk-produk perkebunan lokal.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberdayakan petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi pertemuan antara petani dengan calon pembeli atau end-user,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence A. Rafiddin Rizal pada kegiatan Business Matching Pelaku Usaha Komoditas Perkebunan, di Samarinda, Kamis 1 Agustus 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah bukan hanya memberikan bantuan bibit secara stimulan, tetapi juga membina para petani agar bisa memproses hasil panen mereka.
Kerja sama ini, menggunakan anggaran APBN berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan bertujuan untuk mempertemukan langsung petani maupun pelaku usaha mikro kecil dan koperasi (UMKM) pengolah produk perkebunan dengan calon investor.
“Business matching ini dimaksudkan agar produk perkebunan Kaltim bisa ditingkatkan ke pasar internasional,” ungkapnya.
Disbun Kaltim terus aktif mempromosikan produk-produk perkebunan lokal di berbagai ajang dan pameran.
Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Kaltim selain kelapa sawit dan karet, seperti kopi, kakao, pisang kepok hingga gula aren kepada masyarakat luas.
“Produk-produk yang dihasilkan oleh petani kita sudah cukup bagus kualitasnya dan memiliki potensi untuk dipasarkan secara global. Tinggal bagaimana kita meningkatkan kemasan dan branding produk agar lebih menarik,” tambah Ence.
Selain itu, Disbun Kaltim juga terus berupaya memperluas areal tanaman perkebunan, terutama untuk komoditas-komoditas yang memiliki potensi pasar yang besar.
“Setiap tahun kita menargetkan perluasan areal tanaman kopi minimal 50-100 hektare. Kita juga mendorong kabupaten/kota untuk mengusulkan kelompok tani yang ingin mengembangkan tanaman kopi,” jelas Ence.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa ada beberapa komoditas perkebunan yang mengalami penurunan produksi, seperti lada.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perubahan minat petani dan persaingan dengan komoditas lain seperti sawit. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
PARIWARA5 hari agoIde Modifikasi Grand Filano Hybrid Ala Anak Muda Kekinian Yang Siap Bikin Gaya Makin Anti Mainstream dan Berkarakter
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Komisi II Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoStunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoADLGA 2025 Hadirkan 15 Provokator Digital, Juara Pertama Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDPKH Kaltim Perkuat Daya Saing Produk Peternakan Melalui Bimtek Pemasaran di Bontang
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub Seno Aji Apresiasi Tiga Daerah Turunkan Stunting, Pemprov Kaltim Minta Percepatan di Wilayah dengan Angka Tinggi
-
NUSANTARA3 hari agoPercepatan PPG 2025: Reformasi Guru Menuju Mutu Pembelajaran yang Lebih Merata

