SEPUTAR KALTIM
Disdukcapil Kaltim Susun Pergub Percepatan Adminduk bagi Pekerja Sawit di Wilayah Terpencil

Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur tengah menyelesaikan penyusunan Pergub yang mengatur percepatan layanan administrasi kependudukan bagi ribuan pekerja perkebunan sawit, sebagai upaya mengatasi kesenjangan akses layanan di wilayah terpencil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk mengatasi kendala administrasi kependudukan yang dialami ribuan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
Melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pelaksanaan Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Pekerja Sawit, pemerintah berupaya memastikan layanan Adminduk dapat diakses secara lebih mudah dan merata.
Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja sawit, terutama yang tinggal di wilayah terpencil, masih menghadapi kendala dalam pemutakhiran data kependudukan.
“Masih banyak pekerja di perkebunan sawit yang administrasi kependudukannya belum mutakhir. Ini mencakup penduduk lama yang belum ber-KTP Kaltim, data KTP dan KK yang belum diperbarui, atau bahkan belum memiliki dokumen vital seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, atau Akta Perceraian,” ungkapnya.
Dampak Ketidaklengkapan Adminduk terhadap Akses Layanan Publik
Kasmawati menegaskan bahwa ketidaklengkapan dokumen kependudukan berdampak langsung pada akses pekerja terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga jaminan ketenagakerjaan.
Fokus pergub diarahkan kepada pekerja sawit mengingat jumlahnya yang besar dan lokasinya yang jauh dari layanan pemerintahan, sehingga masuk dalam kategori rentan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Kaltim merumuskan regulasi ini sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di kawasan perkebunan sawit. Pergub tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat integrasi sosial, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Adapun tujuan utama Pergub ini meliputi:
- Menjamin hak setiap pekerja sawit untuk memperoleh dokumen kependudukan yang mutakhir.
- Mempermudah akses layanan Adminduk bagi pekerja di lokasi perkebunan.
- Meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Kalimantan Timur.
Pelaksanaan Pergub akan didukung tim terpadu yang melibatkan Disdukcapil provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan perkebunan sawit.
Penguatan Data Kependudukan dan Manfaat bagi Pemerintah
Penyusunan Pergub ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan pekerja sawit melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Dengan data kependudukan yang lebih valid dan akurat, pemerintah dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Bagi Pemerintah Daerah, fasilitasi ini diharapkan meningkatkan akurasi data penduduk, memperluas cakupan kepemilikan dokumen Adminduk, serta memperkuat koordinasi layanan antara pemerintah dan perusahaan.
Manfaat bagi Pekerja dan Perusahaan Perkebunan
Pekerja sawit akan memperoleh berbagai manfaat, seperti kemudahan akses dokumen resmi secara gratis, cepat, dan akurat. Dengan dokumen yang lengkap, mereka dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, dan perlindungan hukum.
Perusahaan perkebunan sawit turut memperoleh keuntungan melalui kemudahan administrasi tenaga kerja, dukungan pelaporan yang valid, pemenuhan standar Corporate Social Responsibility (CSR), serta peningkatan citra sebagai mitra pembangunan yang bertanggung jawab.
Pergub ini ditargetkan selesai dan disahkan pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026. Penyusunannya mengacu pada ketentuan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. (sef/pt/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
PARIWARA3 hari ago
Yamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Seluruh Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan IKN dan Pengukuhan APPSI di Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
YJI Kaltim Ajak Masyarakat Peduli Irama Jantung Lewat Edukasi “Don’t Miss a Beat”
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
KORMI Kaltim Siapkan Festival Olahraga Masyarakat FORDESWITA 2025 di Destinasi Wisata Derawan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Peduli Sesama, YJI Kaltim Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Momen HUT ke-44