SAMARINDA
Disdukcapil Samarinda hanya Miliki Arsip Statis yang Tak Bisa Dimusnahkan

Disdukcapil Samarinda dominan menyimpan arsip statis yang tidak bisa dimusnahkan selamanya. Arsip ini berupa dokumen penting, seperti akta kelahiran, akta pernikahan, dan akta kematian.
Arsip statis Disdukcapil Samarinda memiliki nilai historis yang tinggi. Seperti akta kelahiran, akta kematian dan lainnya. Arsip arsip statis ini, dapat digunakan sebagai aset penting yang menyangkut aspem kehidupan masyarakat Kota Samarinda.
Pemeliharaan dan pelestarian arsip statis Disdukcapil Samarinda merupakan hal yang penting. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keaslian arsip tersebut.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Darush Maya Diane mengungkapkan bahwa Disdukcapil Kota Samarinda terkait arsipnya dominan berjenis arsip statis yang tidak bisa dimusnahkan.
“Arsip terbagi menjadi dua, kalau khusus Disdukcapil ini, OPD nya berbeda dibanding OPD lainnya karena dia rata-rata arsip statis. Arsip yang gak bisa di musnahkan selama lamanya,” ungkapnya, Jumat 24 November 2023.
Lebih lanjut, Maya mengatakan pengelolaan arsip statis ini masih terbilang manual. Karena itu, penyimpanan arsip ini tak bisa sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keaslian dokumen tersebut.
“Arsip statis ini berupa akta, akta ini biasanya kami simpan dalam jilid buku, jadi kalau mereka yang bawa pulang itu kutipan. Jika mereka kehilangan aktanya akan kami buatkan kutipan kedua atas dasar akta yang kami simpan,” kata Maya.
Karena itu, arsip statis ini dinilai memiliki nilai penting. Baik bagi individu maupun pemerintah. Untuk individu, arsip ini bisa digunakan sebagai bukti identitas dan status hukum. Sedangkan untuk pemerintah, arsip ini bisa digunakan sebagai data kependudukan dan catatan sipil.
“Arsip ini sangat penting karena menyangkut data kependudukan dan catatan sipil. Oleh karena itu, kami menjaganya dengan baik,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan